logo Kompas.id
Politik & HukumBangun Kepercayaan terhadap...
Iklan

Bangun Kepercayaan terhadap Proses Pemilu

Kepercayaan publik terhadap Pemilu 2024 perlu dibangun melalui tindakan independen dan profesional dari penyelenggara dan aparatur negara. Tahapan pemilu harus dipastikan berjalan dengan baik.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 3 menit baca
Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy’ari saat menyampaikan laporan pada Rapat Konsolidasi Nasional Kesiapan Pemilu 2024 di Istora Senayan, Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (30/12/2023).
KOMPAS/CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO

Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy’ari saat menyampaikan laporan pada Rapat Konsolidasi Nasional Kesiapan Pemilu 2024 di Istora Senayan, Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (30/12/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Mendekati pemungutan suara 14 Februari 2024, penyelenggara pemilu harus lebih menunjukkan kerja-kerja pelaksanaan tahapan pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Profesionalitas dari penyelenggara dan aparatur negara bisa menciptakan kepercayaan terhadap proses pemilu sehingga hasil pemilu mendapatkan legitimasi kuat dari masyarakat.

Pada Rapat Konsolidasi Nasional Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sabtu (30/12/2023), Presiden Joko Widodo mengingatkan KPU agar siap menjalankan pemilihan umum (pemilu) yang jujur dan adil. Keteledoran teknis harus dihindari karena dapat mengganggu kondusivitas negara serta legitimasi pemilu. KPU serta seluruh aparat negara, baik aparatur sipil negara, Tentara Nasional Indonesia (TNI), maupun Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), harus bersikap netral atau tidak memihak.

Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Kunjungi Halaman Pemilu

Baca juga: Presiden Ingatkan Hindari Keteledoran pada Penyelenggaraan Pemilu

Pentingnya bangun kepercayaan

Mantan anggota KPU, Hadar Nafis Gumay, Sabtu, menilai, legitimasi terhadap proses dan hasil pemilu sangat penting. Oleh karena itu, seluruh pemangku kepentingan pemilu, dari penyelenggara pemilu, peserta pemilu, ataupun pemerintah, harus bisa membangun kepercayaan terhadap proses pemilu yang sedang berjalan.

Penyelenggara harus bisa memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan sesuai dengan peraturan perundangan-perundangan serta prinsip-prinsip penyelenggaran pemilu. Jangan sampai kesalahan-kesalahan penyelenggaraan pemilu terus berulang karena berbagai kekeliruan sudah bertumpuk. Beberapa di antaranya seperti surat suara di Taipei, Taiwan, yang dikirim kepada pemilih lebih awal dari yang dijadwalkan, serta pelanggaran kode etik yang sudah diputuskan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity Hadar Nafis Gumay memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung DKPP, Jakarta, Selasa (15/8/2023).
KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN

Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity Hadar Nafis Gumay memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung DKPP, Jakarta, Selasa (15/8/2023).

”Jangan sampai kesalahan-kesalahan itu terus bertambah di waktu yang mendekati pemungutan suara. Hasil kerja yang dilakukan KPU semestinya bisa menumbuhkan harapan atau keyakinan publik bahwa tahapan selanjutnya bisa dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangan-perundangan,” ujar Hadar di Jakarta, Sabtu.

Iklan

Selain itu, lanjutnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga harus bekerja sesuai dengan aturan. Jangan sampai ada kesan dari masyarakat bahwa Bawaslu memihak. Seluruh temuan ataupun laporan dugaan pelanggaran harus ditindaklanjuti. Jika ada kasus yang tidak berlanjut, mesti dijelaskan kepada publik agar tidak menimbulkan kecurigaan. Jika ada keadilan pemilu, publik tidak akan mempertanyakan proses sehingga legitimasi terhadap hasil pemilu dapat tercipta.

Pesan netralitas dari Presiden mestinya tidak hanya berlaku ke penyelenggara, tetapi juga aparat negara.

Di sisi lain, pesan netralitas dari Presiden mestinya tidak hanya berlaku ke penyelenggara, tetapi juga aparat negara. Kementerian/lembaga diharapkan tidak melakukan kampanye terselubung yang menguntungkan pihak tertentu. Seluruh program dan kebijakan harus berorientasi pada masyarakat sehingga tidak ada kesan penggunaan fasilitas negara untuk pemenangan kandidat tertentu.

”Pesan yang disampaikan Presiden Joko Widodo sangat bagus. Tetapi, pesan tersebut harus dipastikan bisa dilaksanakan oleh seluruh pemangku kepentingan, baik penyelenggara pemilu maupun pemerintah sendiri,” tutur Hadar.

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat Nurlia Dian Paramita
DOKUMENTASI PRIBADI

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat Nurlia Dian Paramita

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita mengatakan, sukses atau tidaknya penyelenggaraan Pemilu 2024 akan berdampak pada warisan kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Maka, menjadi hal yang wajar jika Presiden mengingatkan KPU terkait dengan manajemen dan tata kelola pemilu yang baik, terutama setelah munculnya kesalahan teknis pelaksanaan pemilu di Taipei, Taiwan, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Wapres: Jika Pemilu Tak Jujur, Legitimasi Pemerintahan Terpilih Bisa Bermasalah

Terkesan KPU menganggap remeh

Pengiriman surat suara lewat pos kepada pemilih yang dilakukan di luar jadwal akan mendapatkan pertanyaan besar dari publik terkait dengan kesiapan teknis pemilu, bahkan netralitas penyelenggara. Di samping itu, ada kesan KPU menganggap remeh persoalan tersebut dengan hanya menentukan surat suara yang dikirim sebagai surat suara rusak. Oleh karena itu, KPU seharusnya sadar bahwa persoalan di Taipei berimplikasi besar terhadap kepercayaan masyarakat dalam proses pemilu.

”Saat ini bisa saja KPU sedang mengalami krisis kepercayaan publik sampai harus diingatkan oleh Presiden. Ini adalah kondisi yang tidak baik-baik saja, apalagi banyak catatan kritis selama tahapan penyelenggaraan pemilu dari masyarakat sipil, bahkan dari Badan Pengawas Pemilu,” ujarnya.

Di sisa 45 hari menjelang pemungutan suara, kata Mita, KPU perlu meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap seluruh tahapan pemilu. KPU perlu memperkuat kesiapan teknis agar kesalahan-kesalahan teknis, seperti di Taipei, tidak kembali berulang. Publik mesti dilibatkan dalam berbagai proses agar bisa mengawal jalannya tahapan pemilu sesuai prosedur.

Di sisi lain, KPU harus menunjukkan independensi sebagai penyelenggara pemilu. Seluruh tahapan harus dilaksanakan sesuai prinsip di undang-undang serta memberika kepastian hukum. ”Dalam menghadapi persoalan yang mendapatkan atensi publik yang masif, KPU harus lebih akomodatif, responsif, dan interaktif dengan melakukan pendekatan kepastian hukum, bukan pendekatan politik,” tutur Mita.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000