logo Kompas.id
Politik & HukumMasyarakat Antikorupsi...
Iklan

Masyarakat Antikorupsi Indonesia: Firli Pantas Diberhentikan Tidak Hormat

Masyarakat Antikorupsi Indonesia menilai Firli Bahuri pantas diberhentikan dari jabatan Ketua KPK secara tidak hormat karena tidak memenuhi amanah yang diberikan oleh Presiden.

Oleh
ZULKARNAINI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/csbQSdB1bflmDaVHo-EOCfSXADE=/1024x590/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F12%2F27%2F02cccded-2118-41f4-9e32-65aad63ca2f4_jpg.jpg

Suasana saat digelar Sidang Etik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait putusan etik terhadap bekas Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta, Rabu (27/12/2023). Dewan Pengawas KPK memutuskan bahwa Firli Bahuri terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran kode etik KPK dan dijatuhi sanksi etik berat. Sanksi etik berat yang dijatuhkan tersebut adalah diminta mengundurkan diri dari pimpinan KPK. Firli melanggar etik dengan menemui pihak yang beperkara dengan KPK. Firli terbukti bertemu dengan tersangka kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian, bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di lapangan bulu tangkis Mangga Besar, beberapa waktu lalu. Selain itu, Dewas KPK juga memaparkan beberapa hal yang memberatkan dan menjatuhkan sanksi berat, yaitu Firli Bahuri tidak mengakui perbuatannya, tidak hadir dalam sidang kode etik tanpa alasan yang sah, dan terdapat kesan memperlambat persidangan.

JAKARTA, KOMPAS — Masyarakat Antikorupsi Indonesia atau MAKI menilai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Firli Bahuri sangat pantas diberhentikan secara tidak hormat. Selain telah terbukti melanggar etik berat, Firli juga tidak mengemban amanah yang diberikan oleh Presiden saat dia dilantik.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000