logo Kompas.id
Politik & HukumSetelah Jadi Tersangka,...
Iklan

Setelah Jadi Tersangka, Syahrul Yasin Limpo Sempat Minta Bantuan Firli Bahuri

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri menjawab permintaan petunjuk dan bantuan dari tersangka bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, tetapi jawaban Firli via Whatsapp itu dihapusnya.

Oleh
HIDAYAT SALAM
· 4 menit baca
Ketua Majelis Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean (kiri) dan anggota majelis Dewas KPK Harjono (kanan) saat Sidang Putusan Etik terhadap  Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta, Rabu (27/12/2023).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Ketua Majelis Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean (kiri) dan anggota majelis Dewas KPK Harjono (kanan) saat Sidang Putusan Etik terhadap Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta, Rabu (27/12/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Sidang putusan etik terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Firli Bahuri mengungkap intensnya komunikasi antara Firli dan bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Salah satunya, setelah Syahrul ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK. Kala itu, Syahrul meminta petunjuk dan bantuan dari Firli.

Hal tersebut diungkap dalam fakta sidang pembacaan putusan etik Firli Bahuri yang disampaikan Dewan Pengawas KPK di Gedung Anti-Corruption Learning Center KPK, Jakarta, Rabu (27/12/2023).

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000