Wapres: Keterbukaan Informasi Jadi Kunci Dorong Partisipasi Pemilih
Keterbukaan informasi publik sangat penting selama pemilu dan harus ditingkatkan penyelenggara negara dan badan publik.
Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Keterbukaan informasi publik yang akurat dan andal menjadi sangat vital karena bangsa Indonesia sedang menjalani proses pemilu. Hal ini mesti disadari dan dipenuhi oleh penyelenggara pemilu, partai politik, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya. Aspek keterbukaan informasi diyakini sebagai kunci untuk mendorong partisipasi pemilih, serta pelaksanaan pemilu dan pilkada yang jujur dan adil.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Presiden Ma'ruf Amin pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, pada Selasa (19/12/2033). Tahun ini, Anugerah Keterbukaan Informasi diserahkan kepada 139 badan publik yang berpredikat informatif.
Wapres juga menyoroti persoalan terkait kebocoran data di beberapa badan publik yang semakin sering terjadi akhir-akhir ini.
”Saya berharap Komisi Informasi Pusat dan Komisi Informasi Daerah dapat berkolaborasi dan menjadi garda depan dalam memberikan edukasi dan informasi yang valid kepada masyarakat terkait pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024. Mari kita ciptakan Pemilu dan Pilkada yang bebas hoaks,” ucap Wapres Amin.
Wapres juga menyoroti persoalan terkait kebocoran data di beberapa badan publik yang semakin sering terjadi akhir-akhir ini. Wapres Amin menilai bahwa kebocoran data adalah isu serius yang mesti menjadi perhatian bersama. Urgensi perlindungan data pribadi semakin tinggi karena data pribadi sangat rentan disalahgunakan untuk kepentingan yang tidak sah.
Selain kebocoran data publik, Wapres juga menyebut bahwa pemerintah terus berupaya melakukan pemerataan layanan informasi publik melalui pembangunan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi di seluruh Tanah Air. Hal ini khususnya digencarkan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar.
Penyelenggaraan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 juga diharapkan bisa menyalakan semangat untuk mengoptimalkan pemenuhan keterbukaan informasi publik oleh seluruh penyelenggara negara dan badan publik. ”Jadikan penghargaan ini pengingat untuk terus mempertahankan dan meningkatkan standar layanan informatif kepada masyarakat,” tambahnya.
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat. Wapres memandang, keterbukaan informasi publik adalah unsur esensial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Hal ini sekaligus salah satu penentu keberhasilan program-program Reformasi Birokrasi.
Transparansi informasi diyakini menjadi jalan untuk merawat demokrasi yang tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Wapres menyebut tingkat kepatuhan badan publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik semakin baik. Indikatornya, jumlah badan publik yang menyandang predikat informatif bertambah secara signifikan.
Tahun 2018, hanya 15 badan publik yang tergolong informatif. Tahun 2023, jumlahnya melonjak menjadi 139. Sebaliknya, jumlah badan publik yang tidak informatif merosot. Tahun 2018 sejumlah 303 lembaga dinilai tidak informatif, dan kini menjadi 147 lembaga pada tahun 2023.
Survey Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun 2020 juga menempatkan Indonesia sejajar dengan sederet negara maju, seperti Denmark, Jerman, Amerika Serikat, dan Jepang, dalam perolehan yang sempurna atas Indeks Keterbukaan Data Pemerintah. Dari skala 0 sampai 1, Indonesia mendapatkan skor 1 dan berhasil menempatkan diri dalam grup dengan level Indeks Keterbukaan Data Pemerintah yang sangat tinggi.
Dalam kesempatan ini, Wapres menyerahkan langsung penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik kepada Badan Publik Terbaik Nasional 2023. Untuk Kategori Kementerian, penghargaan diraih Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Kementerian Pertanian.
Dalam kesempatan ini, Wapres menyerahkan langsung penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik kepada Badan Publik Terbaik Nasional 2023.
Kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Nonkementerian diraih oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan, Arsip Nasional Republik Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan. Kategori Lembaga Nonstruktural diraih Komisi Pemilihan Umum, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, dan Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan Kategori Partai Politik diberikan kepada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Demokrat.
Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro menyampaikan bahwa penyelenggaraan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik merupakan instrumen untuk mewujudkan visi besar keterbukaan informasi.
”Visi besar pengembangan keterbukaan informasi adalah mewujudkan masyarakat informasi yang maju, cerdas, dan berkepribadian Pancasila, serta mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Donny melaporkan, monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun ini dilakukan kepada 369 badan publik dari seluruh kategori. ”Dapat kami laporkan kepada Bapak Wapres, badan publik yang mendapat kualifikasi informatif berjumlah 139 atau 37,7 persen dari 369. Dengan jumlah ini, artinya telah terlampaui target rencana pembangunan jangka menengah nasional, yaitu 90 badan publik informatif,” ungkapnya.
Melengkapi laporannya, Donny menuturkan, total badan publik yang memperoleh predikat Menuju Informatif 43, Cukup informatif 13, Kurang informatif 27, dan Tidak Informatif 147.
Pemberian penghargaan dihadiri Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi; Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim; Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas; Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno; Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati; serta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto.