Sembilan Terduga Teroris Ditangkap di Jateng, Enam Senjata Api Disita
Tujuan kepemilikan senjata api perlu diinvestigasi lebih lanjut, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan upaya mengacaukan Pemilu 2024.
Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
·3 menit baca
Pasukan Densus 88 Antiteror Polri saat menggerebek rumah tersangka teroris di Jalan Delima, Kompleks Kunciran Mas, Kota Tangerang, Banten, Rabu (16/5/2018).
JAKARTA, KOMPAS — Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap sembilan terduga teroris di beberapa wilayah di Jawa Tengah. Tak hanya itu, aparat juga menyita senjata api dan amunisi untuk senjata laras pendek ataupun panjang.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Ahmad Ramadhan menyampaikan adanya penangkapan sembilan terduga teroris yang merupakan bagian dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) pada Kamis (14/12/2023). Kesembilan orang dimaksud berinisial WH, SW, TN, SP, SY, HR, MY, SD, dan TB.
”Telah dilakukan penangkapan jaringan teror Jamaah Islamiyah di beberapa wilayah Jawa Tengah, di daerah Sukoharjo, Sragen, Klaten, dan Boyolali,” kata Ahmad.
Dari penangkapan terduga teroris tersebut, Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menyita sejumlah barang bukti, antara lain 6 pucuk senjata api laras pendek, 10 pucuk senapan angin PCP dengan kaliber 6 milimeter (mm) dan 8 mm, serta 2 anak panah crossbow.
Selain itu, disita pula 70 butir amunisi kaliber 5,56 untuk senjata api laras panjang; 107 butir amunisi kaliber 3,8 untuk senjata api laras pendek; serta 69 butir amunisi kaliber 9,9 untuk senjata api laras pendek.
Country Director International Association for Counterterrorism and Security Professional (IACSP) Indonesia Rakyan Adibrata berpandangan, tindakan pencegahan yang dilakukan Densus 88 Antiteror Polri patut diapresiasi. Sebab, tidak ada korban jiwa yang timbul dalam penangkapan tersebut serta banyaknya jumlah senjata api yang disita aparat dalam operasi tersebut.
Menurut Rakyan, penangkapan sekaligus penyitaan senjata dalam jumlah besar tersebut menunjukkan, organisasi JI masih aktif hingga saat ini meskipun tokoh atau pucuk pimpinan JI sudah ditangkap aparat keamanan beberapa tahun yang lalu. Salah satu yang masih dilakukan oleh sayap militer JI di Jateng adalah pengumpulan senjata api.
Pada 2016, lanjut Rakyan, terdapat terduga teroris dari JI bernama Siyono yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri bersamaan dengan penangkapan beberapa orang lainnya di Jateng. Dalam penangkapan tersebut, aparat juga menemukan bahan peledak, pabrik senjata api rakitan, dan beberapa pucuk senjata api.
”Tujuan mengumpulkan senpi (senjata api) karena pada prinsipnya mereka menyimpan senpi sebagai rencana jihad di masa depan. Kapan memakainya tergantung amir (pemimpin) JI. Apakah berarti amir sudah ada? Belum tentu. Tapi, orang yang menjalankan fungsi sebagai amir itu pasti ada meski belum tentu satu orang atau beberapa orang,” tutur Rakyan.
Menurut dia, tujuan kepemilikan senjata tersebut perlu diinvestigasi lebih lanjut, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan Pemilu 2024. Meski pemilu tidak sesuai dengan prinsip mereka, belum tentu senjata itu akan digunakan untuk mengacaukan Pemilu 2024.
Yang jelas, lanjut Rakyan, JI merupakan organisasi dengan kemampuan bertahan hidup yang sangat tinggi. Dengan adanya peristiwa ini, diharapkan aparat tetap melakukan tindakan pencegahan, khususnya di Jawa dan Sumatera sebagai wilayah operasionalisasi JI yang paling signifikan.
”Kita harapkan, ke depan gudang senjata milik JI bisa terus dipreteli,” ujar Rakyan.