logo Kompas.id
Politik & HukumMenyoal Azab, Perempuan, dan...
Iklan

Menyoal Azab, Perempuan, dan Korupsi

Ketika korupsi merugikan semua lapisan masyarakat, perempuan dan anak-anak menjadi pihak paling menderita. Namun, dalam upaya pemberantasan korupsi, perempuan justru kerap dianggap sebagai sumber masalah.

Oleh
DENTY PIAWAI NASTITIE
· 5 menit baca

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen (Pol) Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi memaparkan peran perempuan dalam pemberantasan korupsi. Pemaparan itu disampaikan dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang digelar di Jakarta, Selasa (12/12/2023).
DENTY PIAWAI NASTITIE

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen (Pol) Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi memaparkan peran perempuan dalam pemberantasan korupsi. Pemaparan itu disampaikan dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang digelar di Jakarta, Selasa (12/12/2023).

Tindak pidana korupsi dapat menjerat siapa saja. Baik pejabat publik, pihak swasta, anggota DPR, maupun tenaga pengajar. Kasus korupsi juga tidak mengenal jender karena dapat melibatkan perempuan ataupun laki-laki baik sebagai pelaku maupun korban.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000