logo Kompas.id
Politik & HukumKepala BNN Baru: Tak Ada...
Iklan

Kepala BNN Baru: Tak Ada Toleransi jika Aparat Terlibat Peredaran Narkoba

Kepala BNN Marthinus Hukom menegaskan pihaknya tak akan menoleransi aparat Polri, TNI, dan PNS yang terlibat peredaran narkoba. Peredaran narkoba harus diputus karena sangat membahayakan generasi muda dan negara.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
· 5 menit baca
Inspektur Jenderal Marthinus Hukom saat mengucapkan sumpah ketika dilantik sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional oleh Presiden Joko WIdodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2023).
KOMPAS/CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO

Inspektur Jenderal Marthinus Hukom saat mengucapkan sumpah ketika dilantik sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional oleh Presiden Joko WIdodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Badan Narkotika Nasional tidak akan menoleransi aparat Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan pegawai negeri sipil yang terlibat dalam peredaran narkoba. Tiga hal yang terkait peredaran narkotika dan obat-obatan, yakni pasokan, permintaan, dan dukungan keuangan, mesti dihentikan segera dan tuntas.

Pendekatan penanganan narkotika yang ada tidak berubah, tetapi harus ditingkatkan. ”(Hal) yang jelas bagi saya adalah bagaimana kita memutuskan mata rantai peredaran narkoba dengan memberhentikan suplai. Kemudian menyadarkan masyarakat Indonesia secara keseluruhan untuk mengecilkan, bahkan mengurangi demand,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal Marthinus Hukom di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2023).

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000