logo Kompas.id
Politik & HukumHak Interpelasi Dapat Menepis ...
Iklan

Hak Interpelasi Dapat Menepis Prasangka pada Penanganan Kasus Setya Novanto

Hak interpelasi bisa menunjukkan sejauh mana keterlibatan Presiden dalam kasus KTP elektronik. Dengan demikian, hal itu dapat menepis berbagai prasangka di masyarakat.

Oleh
DENTY PIAWAI NASTITIE
· 4 menit baca
Ketua DPR Setyo Novanto menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo, Ketua MPR Zulkifli Hasan, dan Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara (kiri ke kanan) di rumah dinas Ketua DPR, Jakarta, untuk mengikuti Buka Puasa Bersama, Senin (5/6/2017). Sejumlah pemimpin lembaga negara lainnya, menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, dan ketua partai politik juga hadir dalam acara itu.
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Ketua DPR Setyo Novanto menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo, Ketua MPR Zulkifli Hasan, dan Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara (kiri ke kanan) di rumah dinas Ketua DPR, Jakarta, untuk mengikuti Buka Puasa Bersama, Senin (5/6/2017). Sejumlah pemimpin lembaga negara lainnya, menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, dan ketua partai politik juga hadir dalam acara itu.

JAKARTA, KOMPAS — Kalangan akademisi hukum dan aktivis pemberantasan korupsi memandang dibutuhkan langkah lebih lanjut terkait pernyataan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo yang mengaku pernah diminta Presiden Joko Widodo untuk menghentikan proses hukum terhadap bekas Ketua DPR Setya Novanto. Langkah itu untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan Presiden dalam penanganan kasus Setya.

Untuk itu, DPR dapat menggunakan hak interpelasi untuk menepis berbagai prasangka di tengah masyarakat terkait penanganan kasus Setya Novanto oleh KPK dalam kasus korupsi proyek KTP elektronik yang merugikan keuangan negara lebih dari Rp 2 triliun.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000