logo Kompas.id
Politik & HukumOmbudsman RI: Pelanggaran...
Iklan

Ombudsman RI: Pelanggaran Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024 Semakin Serius

Ombudsman RI akan ikut mengawasi tegaknya netralitas aparat penyelenggara pelayanan publik selama Pemilu 2024. Tak hanya itu, Ombudsman juga akan memberikan perlindungan kepada ASN.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 3 menit baca
Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Robert Na Endi Jaweng
DOKUMENTASI ORI

Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Robert Na Endi Jaweng

JAKARTA, KOMPAS — Ombudsman RI melihat berbagai potensi pelanggaran netralitas dari aparat penyelenggara pelayanan publik menjelang Pemilu 2024 semakin serius. Terlebih, Komisi Aparatur Sipil Negara yang bertugas mengawal netralitas itu akan dihapuskan.

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, dalam konferensi pers secara daring, Senin (27/11/2023), melihat, semakin dekat pergelaran Pemilu 2024, semakin vulgar pula berbagai bentuk pelanggaran terhadap netralitas ASN, semisal penggunaan fasilitas publik yang digunakan untuk kegiatan politik serta ASN yang semakin tidak fokus melaksanakan tugasnya karena mengurusi hal terkait politik.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000