logo Kompas.id
Politik & HukumSiap Dibawa ke Rapat...
Iklan

Siap Dibawa ke Rapat Paripurna, RUU ITE Masih Diragukan Masyarakat

Kendati sudah disetujui sembilan fraksi di Komisi I DPR, RUU ITE dinilai oleh masyarakat sipil belum sejalan dengan semangat revisi karena masih memuat pasal-pasal yang berpotensi mengancam kebebasan berpendapat.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU
· 4 menit baca
Ilustrasi. Suasana rapat dengar pendapat Komisi I DPR dengan ahli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1/2023).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Ilustrasi. Suasana rapat dengar pendapat Komisi I DPR dengan ahli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Setelah dibahas sejak pertengahan 2023, Rancangan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik disepakati untuk dimintai persetujuan pengesahan menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat. Tak hanya mengubah sejumlah pasal kontroversial yang selama ini dianggap merugikan masyarakat, dibuat pula beberapa pasal tambahan tentang penambahan kewenangan pemerintah dan penyidik pegawai negeri sipil untuk memutus akses terkait konten yang diduga melanggar hukum. Namun, perubahan itu dinilai tidak sejalan dengan semangat revisi kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik karena pasal-pasal yang berpotensi mengancam kebebasan berpendapat masih ada.

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah sepakat untuk membawa Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (RUU ITE) untuk dimintai persetujuan pengesahan menjadi undang-undang. Suara bulat dari sembilan fraksi partai politik (parpol) di DPR itu dicapai dalam Rapat Kerja Komisi I DPR dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dan perwakilan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (22/11/2023). Rapat itu dipimpin Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Meutya Hafid dan Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Kharis Almasyhari.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000