Soal Netralitas, Wapres Amin Ingatkan Lagi agar Bawaslu Awasi Ketat dan Ikuti Proses Aduan Masyarakat
Selain terus menyuarakan netralitas ASN, TNI, dan Polri, Wapres Amin juga meminta Bawaslu mengawasi ketat dan memproses laporan seputar ketidaknetralan yang diadukan masyarakat.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO, NINA SUSILO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Wakil Presiden Ma’ruf Amin untuk kesekian kalinya menyebut bahwa secara aturan, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan aparatur sipil negara harus netral. Badan Pengawas Pemilihan Umum perlu terus mengawasi secara ketat dan memproses laporan terkait isu ketidaknetralan yang diadukan masyarakat.
”Saya kira aturannya sudah jelas bahwa TNI, Polri, ASN itu tidak boleh (memihak), harus netrallah, tidak boleh memihak. Presiden juga sudah bilang bahwa ada perintah untuk netral. Jadi, saya kira dari tataran aturan dan sebagainya itu sudah,” kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat menjawab pertanyaan awak media di sesi keterangan pers seusai acara Santripreneur Award 2023 di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (20/11/2023).
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Saya kira aturannya sudah jelas bahwa TNI, Polri, ASN itu tidak boleh (memihak), harus netrallah, tidak boleh memihak. Presiden juga sudah bilang bahwa ada perintah untuk netral.
Sehubungan kondisi di lapangan, Wapres Amin menuturkan perlunya pengawasan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). ”Nah, di lapangan ini saya kira yang perlu itu pengawasannya dari Bawaslu, ya, untuk terus melakukan pengawasan yang ketat dan menerima aduan-aduan laporan yang disampaikan untuk diproses. Saya kira rakyat ikut jadi pengawas dan menyampaikan kepada Badan Pengawas (Pemilu),” katanya.
Wapres Amin pun meminta Bawaslu bekerja dengan baik. ”Kalau badan pengawasnya itu tidak berani mengambil langkah, ya, tentu ini saya kira tidak efektif. Itu berarti pengawasannya. Jadi, saya minta badan pengawas menjalankan tugasnya dengan baik,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Wapres Amin pun meminta semua kepala dan penjabat kepala daerah untuk tetap bersikap netral. ”Ya, untuk semua gubernur dan penjabat-penjabat gubernur—bukan hanya di Jawa Timur, di semua daerah, ya—supaya tetap bersikap netral. Saya memang menyerukan begitu,” katanya.
Semua pihak yang maju dalam kontestasi pun harus bermain bersih. ”Dan, semua pemain juga harus bermain bersih, semua yang main, itu, kan. Kan, ada aturannya. Ada aturannya tidak harus mundur, tapi harus cuti kalau dia (kampanye). Ya, sesuai aturan saja. Sesuai aturan dilaksanakan. Tetapi, dia juga, apa namanya itu harus menjalankan tugasnya dengan baik,” ujar Wapres Amin.
Lebih jauh, menurut Wapres Amin, perguruan tinggi pun harus netral. ”Ya, perguruan tinggi harus netral. Kemarin juga saya di MUI ya, saya bilang MUI harus netral. Kalau soal orangnya silakan saja (mempunyai pilihan), tapi lembaganya harus netral. Sebab, soal pilihan itu, saya pakai istilah Arab itu, ya, urusan memillih itu adalah soal hati dan bersifat personal. Tapi, lembaga harus netral,” katanya.
Mengundurkan diri
Secara terpisah, di Kantor Staf Presiden, beberapa staf sudah mulai bersiap-siap mengikuti Pemilu 2024. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan ada dua kelompok staf yang terlibat Pemilu 2024. Pertama, mereka yang ikut mendaftar sebagai calon anggota legislatif. Kelompok ini harus mengundurkan diri.
”Dan sudah dilakukan, ada delapan orang, warna-warna dari berbagai partai politik,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin (20/11/2023).
Kelompok kedua adalah yang menjadi anggota Tim Kampanye Nasional. ”Secara undang-undang tidak masalah. Mundur tidak masalah, tidak mundur juga tidak masalah. Kebetulan Deputi IV mundur, sedangkan Deputi V tidak mundur. Posisi beliau bukan lagi ASN,” tutur Moeldoko.
Deputi IV KSP Juri Ardiantoro menjadi Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Adapun Deputi V Jaleswari Pramodhawardhani menduduki posisi Deputi Inklusi di Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Kendati tak ada kewajiban mengundurkan diri, lanjut Moeldoko, Jaleswari harus cuti saat mengikuti kampanye. Dengan demikian, tidak ada pelanggaran.
Adapun posisi Deputi IV KSP saat ini digantikan pelaksana tugas, yakni Wandi Tuturoong. Moeldoko juga menjamin kinerja tenaga ahli profesional di bawahnya terkontrol dengan baik. Selain itu, semua jajaran juga diminta tidak terpengaruh situasi politik di luar.