logo Kompas.id
Politik & HukumKasus Menara BTS, Penyidik...
Iklan

Kasus Menara BTS, Penyidik Sita Aset Anggota BPK Achsanul Qosasi

Selain menyita sejumlah aset dari anggota BPK Achsanul Qosasi, penyidik Kejaksaan Agung juga mendalami uang Rp 40 miliar yang diduga diterima Achsanul dalam kasus proyek menara BTS 4G.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/gt4-BTzDQJ4-4aRpFA00PDzncM0=/1024x768/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F11%2F14%2F1bf9dcbc-da6d-41f7-8b07-9745440893ca_jpeg.jpeg

Suasana saat penyidik Kejaksaan Agung menyita sejumlah milik Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan Achsanul Qosasi yang kini menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan uang proyek base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kemenkominfo.

JAKARTA, KOMPAS — Penyidik menyita sejumlah aset milik Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan Achsanul Qosasi yang kini menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan uang proyek base transceiver station atau BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika. Penyidik pun terus berupaya menelusuri aliran uang yang diduga diterima Achsanul.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000