Anwar Usman Tak Tampak Saat Pengambilan Sumpah Suhartoyo sebagai Ketua MK
Ketua Mahkamah Konstitusi yang baru, Suhartoyo, bertekad untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap MK. Ia mengajak seluruh hakim konstitusi menjaga kemandirian dan tidak terpengaruh pihak lain.
Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Anwar Usman, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang diberhentikan dari jabatannya oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), tidak menghadiri acara pengucapan sumpah Ketua MK yang baru, Suhartoyo. Anwar disebut izin ke rumah sakit akibat kondisinya yang kurang sehat.
”Beliau (Anwar Usman) izin ke rumah sakit. Mungkin kondisinya kurang sehat,” ujar Suhartoyo saat ditanya mengenai ketidakhadiran Anwar seusai pengucapan sumpah sebagai Ketua MK di Gedung MK, Jakarta, Senin (13/11/2023).
Hakim konstitusi selain Anwar hadir seluruhnya, yakni Saldi Isra, Wahiduddin Adams, Arief Hidayat, Manahan MP Sitompul, Enny Nurbaningsih, Daniel YP Foekh, dan Guntur Hamzah. Di sisi lain, pejabat pemerintahan lainnya setingkat menteri dan presiden juga tidak hadir.
Pejabat yang hadir di antaranya Wakil Ketua Mahkamah Agung Sunarto, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai, dan Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy’ari. Selain itu, juga hadir Ketua MKMK yang juga mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie dan anggota MKMK, Bintan Saragih.
Jaga kemandirian
Saat berpidato, Suhartoyo sempat emosional dan terharu, khususnya saat mengajak hakim konstitusi lainnya untuk membangun sinergitas persaudaraan dan kebersamaan saat bekerja. Sebab, masih banyak tuntutan publik yang perlu dicapai dan dipenuhi terutama pada peningkatan kualitas putusan.
”Saya akan memperkuat dukungan penanganan perkara konstitusi sekaligus meningkatkan motivasi serta sense of belonging dari para pegawai MK agar tercipta suasana harmonis, terarah, dan juga seimbang,” katanya.
Saya memohon kepada publik untuk memberikan dukungan terbaiknya sehingga kami dapat bangkit kembali melangkah dan bekerja lebih cepat sesuai harapan para pencari keadilan.
Menurut Suhartoyo, MK baru saja melewati fase kritis yang belum pernah terjadi sebelumnya. Ada ekspektasi tinggi dari masyarakat yang dibebankan kepada dia untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap MK. Hal tersebut dibutuhkan karena MK akan menangani perkara sengketa pemilu presiden dan wakil presiden.
Oleh karena itu, segala bentuk intervensi baik dari internal maupun ekstrayudisial tidak boleh terjadi. Ia mengajak seluruh hakim konstitusi untuk menjaga kemandirian dan tidak memengaruhi pihak lainnya.
”Saya memohon kepada publik untuk memberikan dukungan terbaiknya sehingga kami dapat bangkit kembali melangkah dan bekerja lebih cepat sesuai harapan para pencari keadilan,” tuturnya.
Di sisi lain, Jimly menyebutkan, ketidakhadiran Anwar tidak terlalu berpengaruh. Sebab, Anwar sudah terlibat dalam pemilihan Suhartoyo sebagai Ketua MK yang baru. Dalam pengucapan dan pelantikan Ketua MK yang lainnya, juga pernah tidak dihadiri secara lengkap.
”Kansembilan hakim konstitusi sudah bermusyawarah kemarin waktu memilih Pak Suhartoyo. Termasuk beliau (Anwar) kanada,” terangnya.
Jimly mengapresiasi pidato Suhartoyo yang berkomitmen untuk rekonsiliasi internal di antara sembilan hakim konstitusi agar kompak dan mengembalikan kepercayaan publik. Dua komitmen tersebut sangat penting untuk mengadili sengketa pemilu presiden dan pemilu kepala daerah.