Tak satu pun calon anggota DPR yang didaftarkan Partai Golkar dan PSI bersedia membuka daftar riwayat hidupnya ke publik.
Oleh
IQBAL BASYARI
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 2.965 calon anggota DPR atau sekitar 30 persen dari total 9.917 calon dari 18 partai politik nasional peserta Pemilu 2024 tidak bersedia untuk memublikasikan daftar riwayat hidup. Bahkan, tidak ada satu pun calon dari dua partai politik, yakni Partai Golkar dan Partai Solidaritas Indonesia, yang bersedia membuka daftar riwayat hidupnya.
Penelusuran Kompas di laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dct_dpr, sepanjang Minggu (5/11/2023), menemukan hal tersebut. Sisanya atau sekitar 70 persen calon, ada yang bersedia sepenuhnya dibuka, tetapi ada pula yang hanya sebagian dari data dalam daftar riwayat hidup yang bersedia dipublikasikan untuk bisa dilihat publik di laman milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Bahkan, tidak ada satu pun dari 580 calon anggota DPR yang didaftarkan oleh Partai Golkar dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang bersedia membuka daftar riwayat hidup. Seluruh profil calon dari Golkar dan PSI yang ditampilkan di laman KPU tersebut, berwarna merah dan muncul pemberitahuan bahwa profil calon tidak bersedia untuk dipublikasi.
Kemudian parpol dengan jumlah calon anggota DPR terbanyak yang tidak bersedia memublikasikan daftar riwayat hidup adalah Partai Demokrat dan Partai Bulan Bintang. Dari 580 calon Demokrat, sebanyak 577 calon di antaranya tidak bersedia membuka riwayat hidup. Hanya tiga caleg Demokrat yang bersedia membuka riwayat hidup, yakni calon dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur VI nomor urut 8, Jatim XI nomor urut 4, dan Sulawesi Tenggara nomor urut 5.
Sementara di Partai Bulan Bintang, ada 466 dari 470 calon anggota DPR yang tidak bersedia membuka daftar riwayat hidup. Keempat calon tersebut dari dapil Jatim III nomor urut 1, Jatim VIII nomor urut 9, Jatim IX nomor urut 3, dan Banten II nomor urut 5.
Adapun Partai Perindo menjadi parpol yang calonnya paling banyak memublikasikan riwayat hidupnya. Dari total 578 calon yang didaftarkan Perindo, hanya satu yang tidak bersedia membuka daftar riwayat hidup. Kemudian dari Partai Hanura, hanya dua calonnya yang tidak mau membuka, dan Partai Kebangkitan Bangsa, hanya enam calon yang menutup riwayat hidupnya.
Setelah DCT ditetapkan pada Jumat (3/11/2023), KPU memublikasikan caleg di seluruh tingkatan pada Sabtu (4/11/2023). Profil yang ditampilkan berdasarkan persetujuan dari caleg. Jika caleg tidak bersedia memublikasikan daftar riwayat hidup, data tidak akan ditampilkan.
Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung terkejut atas temuan itu. Sebab, Golkar tidak memberikan kebijakan spesifik untuk mengizinkan ataupun tidak mengizinkan publikasi daftar riwayat hidup yang diserahkan ke KPU. Bahkan ia kaget namanya termasuk dalam caleg yang tidak bersedia memublikasikan daftar riwayat hidup.
”Kalau saya pribadi enggak ada masalah dibuka, kami ikuti aturan dan sistemnya. Kami akan mengeceknya ke KPU,” ujar Doli.
Menurut dia, Golkar mendorong seluruh caleg yang didaftarkan untuk memublikasikan daftar riwayat hidupnya. Sebagai salah satu parpol yang memperjuangkan sistem pemilu proporsional daftar terbuka, Golkar ingin pemilih lebih mengenal caleg yang akan mewakilinya di parlemen. Oleh karena itu, caleg harus memberikan informasi yang cukup kepada pemilih, salah satunya memublikasikan daftar riwayat hidup. Hal ini dibutuhkan agar pemilih mengetahui rekam jejak dan prestasi dari caleg.
Bahkan di era perkembangan teknologi, pencarian informasi tentang caleg menjadi lebih mudah. Situasi ini perlu dibaca oleh caleg dengan memberikan informasi sebanyak mungkin ke KPU agar mudah diakses oleh pemilih. Dengan demikian, pemilih bisa menentukan pilihannya secara obyektif sesuai dengan rekam jejak dan kemampuan menjadi legislator.
Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang Afriansyah Noor pun mempertanyakan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU. Sebab, partai tidak pernah melarang calegnya untuk memublikasikan daftar riwayat hidup. Namun dalam laman infopemilu, justru ada 99 persen caleg, termasuk dirinya, yang dinyatakan tidak bersedia memublikasikan daftar riwayat hidup.
”Saya rasa sistem di KPU RI yang bermasalah. Kami akan koordinasikan dengan tim Silon KPU,” tuturnya.
Kompas juga telah meminta konfirmasi dari Ketua Badan Pemenangan Pemilu Demokrat Andi Arief dan Wakil Sekretaris Jenderal PSI Satia Chandra Wiguna, tetapi keduanya tidak memberikan penjelasan.
Adapun Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyatakan akan mengecek ulang informasi mengenai caleg di laman infopemilu.
Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay mengatakan, parpol justru dirugikan apabila banyak calegnya yang tidak membuka daftar riwayat hidup ke pemilih. Citra parpol mengenai komitmen transparansi bakal menurun akibat ulah caleg yang tidak mau memperkenalkan diri kepada pemilih. Padahal, caleg seharusnya banyak memperkenalkan diri karena meminta dipilih oleh masyarakat.
”Di sinilah partai harus mengambil sikap untuk memerintahkan seluruh calegnya membuka daftar riwayat hidup,” tuturnya.
Di sisi lain, Hadar mendorong KPU agar mempunyai perspektif untuk meningkatkan kualitas pemilu. KPU sebagai penyelenggara pemilu seharusnya bisa memublikasikan daftar riwayat hidup yang diserahkan oleh caleg melalui parpol.
Sebab, tidak semua data yang diserahkan merupakan informasi yang dikecualikan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, seperti identitas, motivasi, dan program usulan jika terpilih. Data tersebut seharusnya dapat diakses publik karena akan dijadikan pertimbangan dalam menentukan pilihan.