logo Kompas.id
Politik & HukumAchsanul Qosasi Menambah Insan...
Iklan

Achsanul Qosasi Menambah Insan BPK Terjerat Korupsi

Penetapan anggota III BPK, Achsanul Qosasi, sebagai tersangka korupsi pada proyek BTS 4G merupakan akumulasi dari upaya pelemahan dan politisasi lembaga pemeriksa keuangan negara.

Oleh
DENTY PIAWAI NASTITIE
· 3 menit baca
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Achsanul Qosasi, ditahan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (3/11/2023). Achsanul Qosasi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi BTS Kementerian Komunikasi dan Informatika.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Achsanul Qosasi, ditahan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (3/11/2023). Achsanul Qosasi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi BTS Kementerian Komunikasi dan Informatika.

JAKARTA, KOMPAS — Penetapan anggota III Badan Pemeriksa Keuangan, Achsanul Qosasi, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi proyek pembangunan base transceiver station atau BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika oleh penyidik Kejaksaan Agung, menambah pegawai BPK yang terjerat kasus korupsi. Mengingat peran BPK yang sentral dalam pemberantasan korupsi, sepatutnya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK direvisi agar proses pemilihan anggota BPK dilakukan oleh panitia seleksi yang independen.

Sebelum Achsanul terdapat sejumlah nama pegawai BPK yang terjerat kasus korupsi. Misalnya, pada April 2021, mantan anggota IV BPK, Rizal Djalil, divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Rizal dinilai terbukti menerima 100.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 1 miliar dari Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta Prasetyo.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000