logo Kompas.id
Politik & HukumMasyarakat Tunggu Komitmen...
Iklan

Masyarakat Tunggu Komitmen Transparansi Parpol dan Caleg

Pegiat pemilu mengingatkan, publikasi daftar riwayat hidup caleg penting untuk kontrol publik. Hal ini juga membantu pemilih memilih dengan informasi yang akurat.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 3 menit baca
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik, menjelaskan data saat konferensi pers penetapan daftar calon sementara (DCS) calon legislatif DPR di kantor KPU, Jakarta, Jumat (18/8/2023).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik, menjelaskan data saat konferensi pers penetapan daftar calon sementara (DCS) calon legislatif DPR di kantor KPU, Jakarta, Jumat (18/8/2023).

JAKARTA, KOMPAS —Komisi Pemilihan Umum akan menetapkan daftar calon tetap anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, Jumat (3/11/2023). Pemilih menanti komitmen transparansi partai politik dan calon anggota legislatif untuk membuka daftar riwayat hidup sebagai bentuk transparansi calon pejabat publik.

Sesuai dengan tahapan dan jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, setelah penetapan daftar calon tetap (DCT) anggota legislatif Pemilu 2024, KPU pada Sabtu (4/11) juga akan mengumumkan DCT sekaligus memublikasikan daftar riwayat hidup calon anggota legislatif (caleg). Namun, publikasi hanya dilakukan terhadap caleg yang memberikan izin publikasi kepada KPU.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000