logo Kompas.id
Politik & HukumRevisi PKPU Pencalonan...
Iklan

Revisi PKPU Pencalonan Presiden Dibahas Setelah Reses DPR

KPU berubah pikiran terkait tindak lanjut putusan MK yang mengubah syarat pencalonan presiden-wakil presiden. Yang semula dinilai cukup dengan surat dinas ke parpol, kali ini berencana untuk merevisi peraturan KPU.

Oleh
IQBAL BASYARI, KURNIA YUNITA RAHAYU
· 3 menit baca
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) berdiskusi dengan hakim MK Saldi Isra (kiri) saat hakim MK Suhartoyo (kanan) membacakan landasan penolakan revisi usia pada sidang putusan uji materiil Pasal 169 huruf q UU Pemilu terkait batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (16/10/2023).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) berdiskusi dengan hakim MK Saldi Isra (kiri) saat hakim MK Suhartoyo (kanan) membacakan landasan penolakan revisi usia pada sidang putusan uji materiil Pasal 169 huruf q UU Pemilu terkait batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (16/10/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat telah menerima permohonan rapat konsultasi pembahasan revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden. Rapat konsultasi segera diagendakan setelah masa reses berakhir pada akhir Oktober.

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, surat permohonan rapat konsultasi pembahasan revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden sudah diterima DPR. Selanjutnya, Komisi II DPR akan menindaklanjutinya dengan mengagendakan rapat konsultasi bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu setelah masa reses berakhir pada akhir Oktober.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000