logo Kompas.id
Politik & HukumPemeriksaan Anggota BPK...
Iklan

Pemeriksaan Anggota BPK Achsanul Qosasi Tunggu Proses Perizinan

Anggota BPK, Achsanul Qosasi, disebut dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G. Mengacu pada UU No 15/2006, pemeriksaan anggota BPK harus memperoleh persetujuan tertulis dari Presiden.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Ui86xyhz0Mv3T6eacXvgLK0v30k=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F10%2F25%2F7b4487da-eb9c-4287-9ce4-45fbdf98c395_jpg.jpg

Bekas Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate meninggalkan ruang sidang setelah pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (25/10/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Penyidik Kejaksaan Agung akan memeriksa anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Achsanul Qosasi, terkait dengan kasus dugaan korupsi pembangunan menara base transceiver station atau BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika. Nama Achsanul Qosasi disebut di dalam sidang kasus menara BTS.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000