Moratorium Masih Berlaku, Wapres Tolak Pemekaran Kalteng
Kalimantan Tengah telah menjadi provinsi terluas di Indonesia pasca-pemekaran Papua. Luasan Kalteng lebih dari 153.000 kilometer persegi atau 1,5 kali Pulau Jawa.
Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN
·3 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali menyuarakan permintaan untuk pemekaran wilayahnya ke pemerintah pusat. Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang merupakan Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah masih melakukan moratorium pemekaran daerah otonom baru atau DOB.
”Sementara stop dulu. Tapi nanti kita akan lihat,” ujar Wapres Amin ketika memberikan keterangan pers seusai hadir pada acara Pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Kalimantan Tengah di Kantor Gubernur Kalteng, Palangkaraya, Selasa (24/10/2023).
Namun, Wapres Amin berjanji akan memberikan prioritas utama kepada Provinsi Kalimantan Tengah jika moratorium DOB telah dibuka di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo-Wapres Amin. Provinsi Kalimantan Tengah akan menjadi prioritas pemekaran karena merupakan provinsi dengan luasan wilayah terluas di Indonesia setelah Papua dimekarkan.
Menurut Wapres Amin, beberapa daerah yang ingin melakukan pemekaran wilayah memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup kecil sehingga berdasarkan kajian akan bergantung pada APBN. Berdasarkan data Ditjen Otonomi Daerah, Kemendagri, hingga Mei 2022 saja, terdapat usulan pembentukan 329 DOB. Usulan tersebut terdiri dari 55 provinsi, 247 kabupaten, dan 37 kota.
”Yang minta ada banyak sekali. Juga tingkat II, banyak sekali. Akan kita lihat dari segj rasionalitasnya (apakah) memang masuk akal kalau dia dikembangkan, dia bisa hidup, dikembangkan,” ujar Wapres Amin.
Yang minta ada banyak sekali. Juga tingkat II, banyak sekali. Akan kita lihat dari segj rasionalitasnya (apakah) memang masuk akal kalau dia dikembangkan, dia bisa hidup, dikembangkan.
Namun, Wapres menegaskan bahwa hingga kini belum ada rencana untuk kembali membuka moratorium bagi pemekaran wilayah baru. Wapres menyebut belum menemukan kunci yang tepat untuk kembali melakukan kebijakan pembentukan DOB. ”Ini tentu kita akan melihat adanya tuntutan-tuntutan pemekaran,” ucap Wapres.
Ketika memberikan sambutan dalam acara pengukuhan KDEKS, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menegaskan bahwa Kalimantan Tengah telah menjadi provinsi terluas di Indonesia pasca-pemekaran Papua. Luasan Kalteng lebih dari 153.000 kilometer persegi atau 1,5 kali Pulau Jawa. Kalteng hanya terdiri dari 13 kabupaten dan 1 kota, sedangkan di Pulau Jawa terdapat 85 kabupaten dan 34 kota dengan enam provinsi.
Memperhatikan aspek tersebut, pemerintah pusat diharapkan melakukan pemekaran wilayah di Provinsi Kalteng, baik provinsi maupun kabupaten baru. Kebijakan tersebut dinilai akan menjadi langkah tepat untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, kami memohon dukungan dari Bapak Wakil Presiden selaku Ketua Dewan Pertimbangan Daerah Otonomi Baru, kiranya berkenan untuk mendukung percepatan proses pemekaran daerah otonomi baru di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Penyelenggaraan pemerintahan daerah dan tata kelola pelayanan publik,serta daya saing daerah diharapkan juga bisa lebih efektif. Masyarakat, antara lain, telah menyalurkan aspirasi untuk membentuk dua provinsi baru, yaitu Provinsi Kotawaringin yang terdiri dari Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Seruyan, Lamandau, dan Sukamara. Selain itu, Provinsi Barito Raya yang terdiri dari Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara, dan Murung Raya.
Minta dukungan
Usulan pembentukan Provinsi Kotawaringin telah disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri RI pada 2021. ”Oleh karena itu, kami memohon dukungan dari Bapak Wakil Presiden selaku Ketua Dewan Pertimbangan Daerah Otonomi Baru, kiranya berkenan untuk mendukung percepatan proses pemekaran Daerah Otonomi Baru di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah,” ucap Gubernur.
Dalam kesempatan tersebut, Wapres juga menegaskan bahwa Provinsi Kalimantan Tengah berperan strategis sebagai salah satu daerah penyangga Ibu Kota Nusantara. Pemerintah akan terus memacu pembangunan daerah-daerah penyangga, termasuk Kalimantan Tengah, untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, merata, dan berkelanjutan.
”Ini adalah berkah sekaligus peluang besar yang harus dikelola secara optimal. Kalimantan Tengah, ini semestinya Kalteng ini bakal calon (ibu kota negara) ya, tetapi tidak jadi karena memang, tapi digeser sedikit saja ke Kaltim, tapi masih dekat dengan Kalteng,” ucapnya.
Wapres menegaskan Kalimantan Tengah mesti bergegas, baik mempersiapkan infrastruktur, sarana prasarana dan SDM, maupun menggali sektor-sektor potensial, termasuk sektor perdagangan lintas wilayah. Kekayaan sumber daya alam, komoditas pertanian unggulan, pariwisata ramah muslim dan sebagainya, mesti dikelola dengan lebih baik.
Hilirisasi juga mesti digencarkan agar produk-produk unggulan Kalteng meningkat nilai tambahnya dan menembus pasar mancanegara. ”Minta dimekarkan dibagi tiga atau dua. Lalu saya kasih tahu Pak Gubernur, sekarang ini masih moratorium, masih belum dibuka, kecuali Papua. Kalau saya masih wapres dan Ketua DPDOB. Kalau moratorium dibuka, Kalteng yang akan pertama kali. Kalau dibuka,” ucap Wapres. (WKM)