Persiapan Pendaftaran Anies-Muhaimin ke KPU Sudah Rampung
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Hermawi Taslim meyakini, pendaftaran pasangan Anies-Muhaimin ke KPU dapat berjalan dengan lancar pada Kamis (19/10/2023). Saat ini tengah disiapkan Timnas Pemenangan.
Oleh
HIDAYAT SALAM
·3 menit baca
Pada Selasa (17/10/2023), Anies Baswedan menjalani tes kesehatan untuk melengkapi berkas syarat pendaftaran dirinya sebagai capres ke KPU.
Dipastikan seluruh dokumen persyaratan pendaftaran Anies-Muhaimin sebagai capres-cawapres sudah terpenuhi dan sesuai dengan peraturan yang ada.
KPU telah menerima surat pemberitahuan pendaftaran Anies-Muhaimin sebagai capres-cawapres.
JAKARTA, KOMPAS — Dua hari menjelang pendaftaran calon presiden-calon wakil presiden, gabungan partai politik dari Koalisi Perubahan yang mengusung pasangan Anies R Baswedan dan Muhaimin Iskandar merasa tidak ada lagi hambatan karena seluruh persyaratan pencalonan presiden dan wakil presiden sudah terpenuhi. Adapun penetapan nama-nama dalam Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin pun tinggal disampaikan dan dikonsultasikan kepada ketua umum partai, termasuk kandidat kapten tim pemenangan.
Di samping itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga sudah menerima surat pemberitahuan dari gabungan partai politik untuk mendaftarkan pasangan Anies-Muhaimin sebagai pasangan calon presiden-calon wakil presiden pada Kamis (19/10/2023).
Untuk kepentingan pendaftaran sebagai calon presiden, pada Selasa (17/10/2023) pagi, di Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati, Jakarta, Anies menjalani tes kesehatan untuk melengkapi berkas syarat pendaftaran pencalonan ke KPU. Pemeriksaan kesehatan itu berlangsung kurang lebih selama satu jam dengan di antaranya dilakukan pengambilan sampel darah, sampel urine, pengambilan rontgen, dan wawancara dengan psikiater.
Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Hermawi Taslim, seluruh dokumen persyaratan pendaftaran capres-cawapres sudah terpenuhi dan sesuai dengan peraturan yang ada. Tak ada kendala dalam proses persiapan pendaftaran yang dilakukan oleh Koalisi Perubahan. Ia meyakini, pendaftaran pasangan Anies-Muhaimin ke KPU dapat berjalan dengan lancar.
”Persiapan itu terus kami matangkan. Semua dokumen sudah rampung, tinggal hal-hal teknis yang menyangkut penempatan massa di titik-titik ketika pendaftaran pada Kamis (19/10/2023) di KPU agar tidak mengganggu arus lalu lintas,” katanya saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (17/10/2023).
Sebelumnya, Koalisi Perubahan yang terdiri dari Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), serta Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah mengirimkan surat pemberitahuan pendaftaran Anies-Muhaimin sebagai pasangan capres-cawapres kepada KPU pada Sabtu (14/10/2023). Melalui surat itu, ketiga parpol tersebut memberitahukan bahwa pasangan Anies-Muhaimin akan didaftarkan di hari pertama pendaftaran capres-cawapres pada 19 Oktober, pukul 08.00.
Untuk nama-nama kandidat yang nanti menjadi kapten Timnas Pemenangan, dalam waktu dekat juga akan dikonsultasikan kepada para ketua umum partai.
Dalam dua hari ini, kata Hermawi, masih ada pembahasan hal-hal teknis yang dimatangkan sebelum mengantarkan pasangan Anies-Muhaimin ke KPU. Salah satunya adalah rangkaian proses pendaftaran, seperti kerumunan atau seremoni yang tengah dibahas secara internal di Koalisi Perubahan.
Selain itu, pembahasan nama-nama untuk mengisi posisi Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin yang akan didaftarkan ke KPU juga sudah memasuki tahapan akhir. Menurut Hermawi, untuk nama-nama kandidat yang nanti menjadi kapten Timnas Pemenangan, dalam waktu dekat juga akan dikonsultasikan kepada para ketua umum partai. Menurut rencana, pertemuan itu dilakukan setelah pendaftaran pasangan Anies-Muhaimin (Amin) ke KPU.
Ditemui di Gedung Menara Kompas, Jakarta, Anies mengungkapkan untuk susunan Timnas Pemenangan sudah rampung. Namun, ia enggan mengumumkan nama-nama anggota tim pemenangan tersebut.
Ketika ditanya kapan diumumkan, Anies meminta kepada publik untuk menunggu hingga proses pendaftaran dirinya dan Muhaimin sebagai pasangan capres-cawapres pada Kamis mendatang selesai dilakukan. ”Kita tunggu lusa, ya. Karena, Kamis pagi kami sudah jalan secara beriringan menuju KPU untuk mendaftarkan diri sebagai pasangan capres-cawapres,” ucap Anies.
Saat dikonfirmasi, anggota KPU, Idham Holik, membenarkan KPU sudah menerima surat pemberitahuan rencana pendaftaran pasangan capres-cawapres dari partai Koalisi Perubahan. Gabungan partai politik dari Partai Nasdem, PKB, dan PKS itu berencana mendaftarkan bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden pada hari pertama pendaftaran pada 19 Oktober, pukul 08.00.
Idham mengingatkan agar partai politik pengusung untuk melengkapi persyaratan pengajuan daftar bakal pasangan capres dan cawapres saat mendaftar. KPU akan mengembalikan dokumen persyaratan bakal pasangan capres-cawapres yang dinilai tidak lengkap dan memberikan batas waktu pengembalian sesuai yang telah ditetapkan.
Pendaftaran pasangan bakal capres-cawapres dijadwalkan pada 19-25 Oktober 2023. Berdasarkan jadwal tahapan pencalonan capres-cawapres, pemeriksaan kesehatan para bakal calon dilaksanakan pada 19-27 Oktober 2023. Adapun verifikasi dokumen pasangan calon akan berlangsung hingga 28 Oktober 2023. Tahapan pencalonan akan dilanjutkan dengan penetapan pasangan calon peserta pemilu presiden dan wakil presiden pada 13 November 2023 dan pengundian nomor urut pada 14 November 2023.