logo Kompas.id
Politik & HukumMembaca Arah Putusan MK
Iklan

Membaca Arah Putusan MK

Penentuan batas usia capres-cawapres tak bisa dibandingkan dengan pimpinan KPK karena keduanya dipilih dengan cara berbeda. MK perlu mengembalikan kewenangan penentuan batas usia itu kepada pembentuk undang-undang.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
· 7 menit baca
Suasana sidang uji materi Undang-Undang Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (1/8/2023).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Suasana sidang uji materi Undang-Undang Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (1/8/2023).

Beberapa minggu terakhir, berseliweran informasi mengenai ”bocoran” tentang putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan pengujian konstitusionalitas syarat usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Beragam informasi yang disampaikan dan semuanya mengklaim memperoleh informasi dari ”dalam”.

Ada yang menyusun informasi itu secara terbuka, lengkap dengan informasi hakim A kabul, hakim B tolak, serta hakim C antara kabul dan tolak. Sebut saja Denny Indrayana, mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, mengeluarkan informasi ”bocoran” yang lebih cenderung seperti prediksi akan sikap masing-masing sembilan hakim konstitusi.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000