Selaraskan Visi dan Misi Capres dengan Rencana Pembangunan Nasional
Penyelarasan visi dan misi capres-cawapres dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Teknokratik 2025-2029 untuk menjaga keberlanjutan pembangunan.
Oleh
IQBAL BASYARI
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Visi dan misi yang akan diusung oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden diharapkan selaras dengan rencana pembangunan nasional. Hal itu diperlukan agar terjadi keberlanjutan pembangunan di setiap pergantian rezim pemerintahan.
Menjelang pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menggelar sosialisasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Teknokratik 2025-2029. Sosialisasi dilakukan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengundang 18 partai politik peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Kantor Bappenas, Jakarta, Senin (9/10/2023).
”Sosialisasi ini merupakan yang pertama kali, dengan harapan terjadi sinkronisasi sampai tingkat daerah dan kemudian apa yang kita harapkan semua keberlanjutan. Kalau ada yang mau dikoreksi-koreksi sedikit, ya monggo (silakan) saja, tapi itu dalam rangka keberlanjutan. Untuk menjaga konsistensi pembangunan,” ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.
Menurut dia, sosialisasi dilakukan bersama KPU karena pasangan capres-cawapres harus menyerahkan visi dan misi saat mendaftar ke KPU. Apalagi, Pasal 22 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu mengatur agar visi, misi, dan program pasangan capres-cawapres disusun mengacu pada RPJPN dan ketentuan perundang-undangan. Visi, misi, dan program tersebut harus dijabarkan dalam program kerja pemerintah jika pasangan capres-cawapres terpilih untuk mewujudkan tujuan negara secara berkelanjutan.
Oleh karena itu, lanjut Suharso, parpol dan capres-cawapres harus memastikan pemilihan prioritas program selaras dengan koridor-koridor pembangunan. Dengan demikian, program yang dijanjikan untuk memengaruhi pemilih bersifat konkret dan berwujud. Parpol bisa berkreasi membuat visi dan misi berbasis RPJPN dan RPJMN yang telah disusun pemerintah. Capres-cawapres harus menyusun visi, misi, dan program prioritas dengan mengacu pada rancangan teknokratik RPJMN 2025-2029 yang berperan sebagai panduan pembangunan selama lima tahun.
Lebih jauh, RPJPN 2025-2045 mengusung visi Indonesia sebagai Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan. Visi tersebut dijabarkan melalui beberapa target pembangunan, yakni pendapatan per kapita setara negara maju sebesar 30.300 dollar AS, kemiskinan menuju nol persen, dan ketimpangan berkurang. Selain itu, meraih peringkat 15 besar negara maju, meningkatnya daya saing sumber daya manusia, serta menuju net zero emission dengan menurunkan intensitas emisi gas rumah kaca.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, sosialisasi ini menjadi penting mengingat parpol memiliki kedudukan strategis dalam politik demokrasi, terutama pengisian jabatan kenegaraan melalui pemilihan. Oleh karena itu, semestinya capres-cawapres menjadikan rencana pembangunan yang selaras dari pusat hingga daerah. Visi, misi, dan program yang diusung pun semestinya sejalan dengan ideologi partai pengusungnya.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto mengatakan, visi dan misi Ganjar Pranowo sedang difinalisasi. Visi misi disusun selama sembilan bulan dan mengundang berbagai kelompok serta kementerian/lembaga, termasuk Bappenas. Bahkan, ia mengklaim visi dan misi Ganjar lebih progresif dibandingkan dengan RPJPN dan RPJMN yang disusun pemerintah.
”Bagi PDI-P, visi dan misi Pak Ganjar Pranowo akan menempatkan pentingnya SDM Indonesia. Kemampuan melakukan riset, inovasi, serta penguasaan pengetahuan dan teknologi sebagai penopang pertumbuhan,” ujarnya.