logo Kompas.id
Politik & HukumKondisi Kesehatan Lukas Enembe...
Iklan

Kondisi Kesehatan Lukas Enembe Menurun, Sidang Putusan Ditunda

Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memutuskan menunda pembacaan vonis Lukas Enembe hingga 19 Oktober 2023. Hakim menunggu perkembangan kesehatan Lukas.

Oleh
HIDAYAT SALAM
· 4 menit baca
Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mengetuk palu untuk menunda sidang pembacaan vonis terhadap Lukas Enembe di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (8/10/2023).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mengetuk palu untuk menunda sidang pembacaan vonis terhadap Lukas Enembe di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (8/10/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Sidang pembacaan putusan terhadap bekas Gubernur Papua Lukas Enembe, terdakwa kasus penerimaan suap dan gratifikasi Rp 46,8 miliar yang sedianya berlangsung Senin (9/10/2023), ditunda. Penundaan dilakukan setelah majelis hakim mendengarkan permohonan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyampaikan permohonan pembantaran terhadap Lukas.

Pembantaran ini merupakan yang ketiga kali sejak perkara Lukas disidangkan pada 19 Juni 2023. ”Seharusnya persidangan hari ini untuk pembacaan putusan terhadap terdakwa Lukas Enembe. Namun, putusan yang sedianya dijadwalkan hari ini belum bisa dibacakan karena terdakwa dalam keadaan sakit dan dirawat di rumah sakit,” ujar Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh, didampingi hakim anggota Dennie Arsan Fatrika dan Ali Muhtarom, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000