Dugaan Pemerasan Syahrul, Mahfud MD Ingatkan Aparat agar Tetap Profesional
Menko Polhukam Mahfud MD mengingatkan aparat penegak hukum agar profesional menangani kasus dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Pimpinan KPK diduga terlibat dalam kasus itu.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·2 menit baca
CIREBON, KOMPAS — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengingatkan aparat penegak hukum agar profesional menangani kasus dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kasus itu diduga melibatkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
”Biar ditangani oleh aparat yang berwajib secara profesional. Dan, saya kira sudah berjalan secara cukup profesional, ya,” ujar Mahfud saat ditanya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul oleh pimpinan KPK, di sela-sela kunjungannya ke Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Minggu (8/10/2023).
Sebelumnya, Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro mengusut kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul. Bahkan, polisi telah meningkatkan status itu dari penyelidikan ke penyidikan. Polisi juga telah meminta keterangan dari sopir, ajudan, dan Syahrul. Salah satu buktinya, foto yang beredar di media sosial. Foto itu diduga berisi pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Syahrul di sebuah lapangan tertutup dengan tembok berwarna hijau dan tempat duduk panjang yang berbahan keramik. Firli tampak mengenakan baju olahraga lengkap dengan celana pendek dan sepatu olahraga.
Belum diketahui kapan dan di lokasi mana pertemuan itu berlangsung. Namun, dalam Pasal 36 Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, pimpinan KPK tidak boleh berhubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungannya dengan perkara korupsi.
Syahrul diduga terlibat kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Meski telah menggeledah rumah Syahrul dan menemukan uang Rp 30 miliar serta 12 pucuk senjata api, KPK belum mengumumkan status yang bersangkutan kepada publik. Namun demikian, Syahrul telah mengajukan pengunduran diri sebagai menteri kepada Presiden Joko Widodo.
Terkait kasus dugaan korupsi Syahrul dan pemerasan oleh pimpinan KPK ini, Mahfud meminta KPK dan polisi tetap profesional dalam menegakkan hukum. ”Supaya diingat, rakyat mengawasi kasus ini. Saya kira, kita harus benar-benar menjaga posisi aparat, kewibawaan aparat dalam penegakan hukum. Cukup itu saja,” tuturnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidik masih mengumpulkan bukti tindak pidana untuk menetapkan tersangka. Foto pertemuan antara Firli dan Syahrul itu termasuk dalam materi penyidikan. Namun, Ade belum merinci kasus tersebut. ”Mohon maaf nilai pemerasan belum bisa dibagikan,” ucapnya (Kompas.id, 7/10/2023).
Sebelumnya, Firli membantah dirinya dan para pemimpin KPK lainnya melakukan pemerasan terkait penanganan perkara di Kementan tahun 2021. Ia mengklaim tak pernah berkomunikasi dengan pihak-pihak beperkara dan manyatakan penanganan kasus di Kementan sudah sesuai prosedur. Ia juga membantah meminta dan menerima uang 1 miliar dollar AS (Kompas, 6/10/2023).