logo Kompas.id
Politik & HukumSyahrul Minta Perlindungan...
Iklan

Syahrul Minta Perlindungan LPSK, KPK: Jangan Jadi Modus

Foto surat tanda terima permohonan perlindungan saksi kepada LPSK atas nama Syahrul Yasin Limpo dan tiga orang lainnya beredar luas pada Sabtu (7/10/2023).

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 2 menit baca
Ekspresi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sambil memegang map berisi surat pengunduran diri sebagai Menteri Pertanian setelah menyampaikan keterangan kepada jurnalis di Kantor DPP Partai Nasdem di Nasdem Tower, Jakarta, Kamis (5/10/2023).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Ekspresi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sambil memegang map berisi surat pengunduran diri sebagai Menteri Pertanian setelah menyampaikan keterangan kepada jurnalis di Kantor DPP Partai Nasdem di Nasdem Tower, Jakarta, Kamis (5/10/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diduga telah meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK terkait perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Kendati meminta perlindungan kepada LPSK merupakan hak semua warga negara, Komisi Pemberantasan Korupsi berharap upaya itu bukanlah modus untuk menghambat atau menghindari proses hukum yang tengah berjalan di lembaga antirasuah itu.

Pada Sabtu (7/10/2023), beredar foto surat tanda terima berlogo LPSK. Dalam surat itu tertulis pernyataan bahwa pihak LPSK telah menerima surat permohonan perlindungan saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi atas nama Syahrul Yasin Limpo, Muhammad Hatta, Panji Harjanto, dan Hartoyo.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000