logo Kompas.id
Politik & HukumKejagung Usut Kasus Impor Gula...
Iklan

Kejagung Usut Kasus Impor Gula hingga Penyerahan Uang ke Dito dan BPK

Kejaksaan Agung terus melakukan penegakan hukum kasus-kasus dugaan korupsi yang mengusik publik.Tak hanya kebijakan impor gula tetapi juga kesaksian di persidangan soal penyerahan uang ke Menpora dan BPK di kasus BTS.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI, MAWAR KUSUMA WULAN
· 5 menit baca
Petani yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia menyebar gula rafinasi saat mengikuti aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Perdagangan di Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2018).
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Petani yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia menyebar gula rafinasi saat mengikuti aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Perdagangan di Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2018).

JAKARTA, KOMPAS - Langkah penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung terus dan akan berlanjut terkait kasus-kasus korupsi dan dugaan korupsi yang mengusik publik serta yang terungkap dalam kesaksian di pengadilan dalam kasus korupsi.

Selain mulai menyidik perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2023, Kejagung juga akan memeriksa siapa pun tanpa pandang bulu menyusul kesaksian Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dalam sidang dugaan korupsi menara BTS. Irwan mengaku telah menyerahkan uang Rp 27 miliar kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo dan Rp 40 miliar kepada pihak di Badan Pemeriksa Keuangan.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000