Dugaan Pelecehan Seksual di TNI, Pangkostrad Tegaskan Hukum Berjalan
Letnan Satu (Lettu) berinisial AAP diduga melecehkan bawahannya di asrama tempat tinggal prajurit. Kasus ini tengah ditangani Detasemen Polisi Militer Jaya/1 Tangerang.
Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
·2 menit baca
KOMPAS/WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
Panglima Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Pangkostrad) Maruli Simanjuntak seusai peringatan HUT Ke-78 TNI di Kompleks Monumen Nasional, Jakarta, Senin (25/9/2023).
JAKARTA, KOMPAS — Panglima Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Pangkostrad) Letnan Jenderal Maruli Simanjuntak menegaskan, kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Letnan Satu AAP sedang diproses secara hukum. Para korban AAP juga menjalani pendampingan psikolog.
Kasus pelecehan yang dilakukan Letnan Satu (Lettu) berinisial AAP sempat viral di media sosial. AAP merupakan Komandan Baterai (Danrai) C Kesatuan Batalyon Artileri Pertahanan Udara (Yonarhanud) 1/PBC/1 Kostrad. Ia diduga melecehkan tujuh orang bawahannya sejak 2021. Pada saat pemeriksaan, AAP sempat kabur, tetapi kembali lagi untuk menyerahkan diri.
Panglima Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Pangkostrad) Maruli Simanjuntak, di Jakarta, Senin (25/9/2023), mengklaim kasus pelecehan seksual sesama jenis itu pertama kali terjadi di tubuh TNI. ”Ya memang (belum pernah terjadi),” ujarnya seusai peringatan HUT Ke-78 TNI di Kompleks Monumen Nasional, Jakarta.
Meskipun demikian, Maruli menyerahkan seluruhnya pada proses hukum yang tengah berlangsung. Terduga pelaku kekerasan seksual kini dalam proses pemeriksaan dan penahanan di Detasemen Polisi Militer Jaya/1 Tangerang.
Pasukan Kostrad mengikuti upacara pembukaan gelar operasi penegakan ketertiban (Gaktib) dan Yustisi Pom TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (8/3/2023).
TNI kalau ada persoalan pasti ditangani dengan cepat. Enggak mungkin itu sampai lepas. Itu, kan, ngeri kami, kami juga takut sebetulnya.
”Nanti kalau sudah terbukti baru. Tapi, yang jelas seperti itu sudah berbahaya. Kalau sudah terbukti, ya, kita lihat,” ucapnya.
Maruli menjelaskan, tempat AAP melecehkan bawahannya baru teridentifikasi satu lokasi, yaitu mes atau asrama tempat tinggal prajurit. ”TNI kalau ada persoalan pasti ditangani dengan cepat. Enggak mungkin itu sampai lepas. Itu kan ngeri kami, kami juga takut sebetulnya,” ungkapnya.
Selain itu, para korban kini tengah dalam pendampingan psikolog. Mereka diduga telah disentuh atau dipegang tanpa sepengetahuan. Namun, masih harus dibuktikan kembali melalui proses hukum yang berlaku.
Maruli juga menduga, para korban kemungkinan ragu-ragu saat melaporkan komandannya. Sebab, tubuh TNI dikenal kuat secara struktural atau kepangkatan yang tegak lurus. Terkadang, perilaku yang tidak sesuai dengan wewenang bisa terjadi, salah satunya kekerasan seksual.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono juga menyoroti kelakuan personelnya yang diduga melecehkan sesama jenis anggota TNI lainnya. ”Seperti yang saya sampaikan, nanti akan diproses hukum,” katanya, Minggu.
Prajurit TNI AD membangun tenda tempat tinggal terpadu bagi pengungsi terdampak gempa di Loli Saluran, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Sabtu (13/10).