Penganiayaan Warga di Mappi, 10 Prajurit TNI Menolak Diperiksa Komnas HAM
Sebanyak 10 prajurit TNI menolak memberikan keterangan kepada Komnas HAM terkait kasus penyiksaan warga di Kabupaten Mappi, Papua. Penyiksaan selama 8 jam itu menyebabkan seorang warga tewas.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·3 menit baca
DOKUMENTASI KOMNAS HAM WILAYAH PAPUA
Tampak pemeriksaan prajurit TNI oleh tim Komnas HAM Wilayah Papua di Markas Korem 174/ATW Merauke pada 16 September 2022. Pemeriksaan terkait kasus dugaan penganiayaan dua warga di Kabupaten Mappi pada 30 Agustus 2022.
JAYAPURA, KOMPAS — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyatakan, sebanyak 10 prajurit TNI menolak menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penyiksaan dua warga Kampung Mememu, Kabupaten Mappi, Papua. Dalam kasus ini, salah seorang korban akhirnya meninggal setelah mengalami tindakan kekerasan selama sekitar 8 jam.
Hal ini diungkapkan Kepala Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Perwakilan Wilayah Papua Frits Ramandey, Selasa (20/9/2022), di Jayapura. Menurut Frits, sebanyak 10 prajurit itu menolak diperiksa tim Komnas HAM di Markas Korem 174/ATW Merauke pada 16 September 2022.
Padahal, 10 prajurit inilah yang berperan menjemput kedua warga bernama Bruno Amenim Kimko dan Yohanis Wem Kanggun di rumahnya di Kampung Mememu pada 30 Agustus 2022.
Para prajurit itu merupakan anggota Satgas Yonif Raider 600/Modang asal Kodam V/Mulawarman di Kalimantan Timur. Mereka menjemput Bruno dan Yohanis setelah mendapatkan laporan dari salah seorang warga yang mengaku mengalami percobaan pelecehan seksual.
Kepala Perwakilan Komnas HAM Wilayah Papua Frits Ramandey bersama salah satu anggota tim investigasi menyampaikan hasil penyelidikan kasus penyiksaan dua warga yang diduga dilakukan oleh sejumlah prajurit TNI di Kabupaten Mappi pada 30 Agustus 2022.
Frits menuturkan, berdasar hasil investigasi tim Komnas HAM terungkap, Yohanis dan Bruno dalam posisi tengkurap mengalami penyiksaan oleh sejumlah prajurit TNI di halaman Pos Bade Satgas Yonif Raider 600. Keduanya mengalami penyiksaan secara berulang kali dengan kayu dan sejumlah benda lainnya dari pukul 08.00 hingga pukul 16.00 WIT.
Setelah itu, kedua korban direndam di sebuah kolam berlumpur hingga pukul 17.00 WIT. Ketika hendak dipindahkan ke tempat yang lain, Yohanis melihat temannya Bruno dalam kondisi tidak berdaya dan diduga telah meninggal.
Dari hasil visum kondisi jenazah Bruno, ditemukan luka jahitan pada kepala dan leher, luka terbuka pada dada, luka di punggung serta memar di kedua paha. Sementara itu, hasil visum Yohanis yang selamat ditemukan luka di bahu kiri dan kanan, dada terluka, punggung terluka, serta memar di kedua paha.
”Kami menjadwalkan pemeriksaan dengan 10 prajurit ini pada 16 September pukul 19.00 WIT. Namun, mereka menolak memberikan keterangan karena mengaku telah memberikan keterangan kepada penyidik Detasemen Polisi (Denpom) Militer XVII/3 Merauke,” kata Frits.
KOMPAS/FABIO MARIA LOPES COSTA
Komisioner Komnas HAM RI Choirul Anam bertemu dengan Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayor Jenderal Muhammad Saleh Mustafa di Jayapura pada Selasa (13/9/2022). Dalam pertemuan ini dibahas izin bagi Komnas HAM untuk memeriksa enam prajurit TNI yang menjadi tersangka kasus pembunuhan empat warga di Mimika serta kasus penganiayaan warga di Kabupaten Mappi.
Frits menilai, tindakan 10 prajurit yang menolak memberikan keterangan kepada Komnas HAM itu diduga telah direncanakan. Tindakan itu juga dinilai sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap perintah pimpinan TNI.
Sebab, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayor Jenderal Muhammad Saleh Mustafa telah memerintahkan jajarannya di Merauke untuk memberikan akses informasi bagi Komnas HAM dalam investigasi kasus tersebut.
Berdasarkan data Kodam XVII/Cenderawasih, sebanyak 18 prajurit dari Satgas Yonif Raider 600 telah menjalani pemeriksaan dalam kasus ini. Sebanyak 18 prajurit itu juga telah ditahan di Denpom XVII/3 Merauke dan rumah tahanan Kodim 1707 Merauke.
”Hingga saat ini, kami baru meminta keterangan dari tiga pimpinan dari 18 prajurit ini. Salah satunya adalah Mayor (Inf) Karuniawan Ariddho selaku Komandan Satgas Yonif Raider 600. Kami akan menyerahkan hasil investigasi kasus Mappi kepada Panglima TNI, Kepala Staf TNI Angkatan Darat, dan Pangdam Cenderawasih,” tutur Frits.
HUMAS POLDA PAPUA
Dua kapal terbakar di dermaga Distrik Assue Kabupaten Mappi, Papua, Kamis (18/8/2022).
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Letnan Kolonel (Kav) Herman Taryaman mengatakan, pihaknya siap menerima hasil investigasi terkait kasus di Mappi dalam pertemuan dengan pihak Komnas HAM. TNI berkomitmen membuka upaya penanganan kasus tersebut secara transparan.
”Kami tidak boleh mengintervensi hasil investigasi yang telah dilaksanakan Komnas HAM. Sebab, upaya tersebut merupakan kewenangan Komnas HAM,” ucapnya.
Frits menilai, tindakan 10 prajurit yang menolak memberikan keterangan kepada Komnas HAM itu diduga telah direncanakan.