logo Kompas.id
NusantaraPenganiayaan Warga di Mappi,...
Iklan

Penganiayaan Warga di Mappi, 10 Prajurit TNI Menolak Diperiksa Komnas HAM

Sebanyak 10 prajurit TNI menolak memberikan keterangan kepada Komnas HAM terkait kasus penyiksaan warga di Kabupaten Mappi, Papua. Penyiksaan selama 8 jam itu menyebabkan seorang warga tewas.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
· 3 menit baca
Tampak pemeriksaan prajurit TNI oleh tim Komnas HAM Wilayah Papua di Markas Korem 174/ATW Merauke pada 16 September 2022. Pemeriksaan terkait kasus dugaan penganiayaan dua warga di Kabupaten Mappi pada 30 Agustus 2022.
DOKUMENTASI KOMNAS HAM WILAYAH PAPUA

Tampak pemeriksaan prajurit TNI oleh tim Komnas HAM Wilayah Papua di Markas Korem 174/ATW Merauke pada 16 September 2022. Pemeriksaan terkait kasus dugaan penganiayaan dua warga di Kabupaten Mappi pada 30 Agustus 2022.

JAYAPURA, KOMPAS — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyatakan, sebanyak 10 prajurit TNI menolak menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penyiksaan dua warga Kampung Mememu, Kabupaten Mappi, Papua. Dalam kasus ini, salah seorang korban akhirnya meninggal setelah mengalami tindakan kekerasan selama sekitar 8 jam.

Hal ini diungkapkan Kepala Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Perwakilan Wilayah Papua Frits Ramandey, Selasa (20/9/2022), di Jayapura. Menurut Frits, sebanyak 10 prajurit itu menolak diperiksa tim Komnas HAM di Markas Korem 174/ATW Merauke pada 16 September 2022.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000