logo Kompas.id
Politik & HukumHakim Pemotong Hukuman...
Iklan

Hakim Pemotong Hukuman Pinangki Ikut Seleksi Hakim MK

DPR menggelar uji kelayakan calon hakim konstitusi. Salah satu calon adalah Reny Halida, hakim yang meringankan hukuman Jaksa Pinangki. Reny menyatakan siap tegak lurus kepada DPR mempertahankan produknya.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
· 4 menit baca
Reny Halida Ilham Malik
TANGKAPAN LAYAR

Reny Halida Ilham Malik

JAKARTA, KOMPAS — Reny Halida Ilham Malik, mantan hakim ad hoc tindak pidana korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, menyatakan siap tegak lurus dengan pendapat DPR apabila terpilih menjadi hakim konstitusi. Reny akan mempertahankan undang-undang produk DPR bersama pemerintah karena ia tahu betapa sulitnya proses pembuatan undang-undang.

Selain itu, Reny juga sependapat dengan pandangan sejumlah anggota Komisi III DPR bahwa sebenarnya Mahkamah Konstitusi (MK) tidak berwenang melakukan uji formil terhadap undang-undang. MK hanya berwenang melakukan uji materiil mengingat UUD 1945 hanya mengamanatkan kepada lembaga peradilan konstitusi itu untuk menguji substansi undang-undang.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000