logo Kompas.id
Politik & HukumHasyim Asy’ari: Perspektif...
Iklan

Hasyim Asy’ari: Perspektif Waktu Masih Terpenuhi apabila Pilkada Dipercepat

Apabila jadwal pilkada maju menjadi September 2024, masih ada cukup waktu bagi pencalonan. Menurut Ketua KPU Hasyim Asy’ari, dari perspektif waktu, masih dapat terpenuhi ketika pilkada dipercepat.

Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
· 3 menit baca
Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asyari saat memimpin Upacara Pelantikan Anggota KPU 5 Provinsi dan 12 Kota/Kabupaten di Indonesia di halaman kantor KPU, Jakarta, Minggu (24/9/2023).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asyari saat memimpin Upacara Pelantikan Anggota KPU 5 Provinsi dan 12 Kota/Kabupaten di Indonesia di halaman kantor KPU, Jakarta, Minggu (24/9/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum menilai percepatan jadwal Pilkada Serentak 2024 tidak akan terganggu oleh masa penyelesaian sengketa Pemilu 2024. Meski optimistis, KPU dinilai perlu realistis dan memperhitungkan kemungkinan terburuk karena pelaksanaan pilkada yang semakin pendek.

Pemerintah berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk mengubah jadwal pelaksanaan Pilkada 2024 dari 27 November 2024 menjadi September 2024.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000