logo Kompas.id
Politik & HukumWapres Amin: RUU DKJ Atur...
Iklan

Wapres Amin: RUU DKJ Atur Pembentukan Dewan Regional

Wapres Amin menuturkan, pembentukan dewan regional yang akan mengharmonisasikan perencanaan Jabodetabek dan Cianjur dimasukkan dalam RUU Daerah Khusus Jakarta.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
· 2 menit baca
Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat menjawab pertanyaan awak media pada sesi keterangan pers di Shanghai, Republik Rakyat China, Selasa (19/9/2023).
KOMPAS/CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO

Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat menjawab pertanyaan awak media pada sesi keterangan pers di Shanghai, Republik Rakyat China, Selasa (19/9/2023).

SHANGHAI, KOMPAS — Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta akan mengatur pembentukan semacam dewan regional. Dewan regional tersebut akan mengharmoniskan perencanaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur.”Rapat kabinet sudah membahas karena memang saat ini persiapan kepindahan ibu kota ke IKN (Ibu Kota Negara, Nusantara) terus berjalan dan berproses, dan sudah ada undang-undangnya,” kata Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat menjawab pertanyaan awak media pada sesi keterangan pers di Shanghai, Republik Rakyat China, Selasa (19/9/2023).

Rapat kabinet sudah membahas karena memang saat ini persiapan kepindahan ibu kota ke IKN (Ibu Kota Negara, Nusantara) terus berjalan dan berproses, dan sudah ada undang-undangnya.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000