Pembangunan Tol MBZ Diduga Dikorupsi Rp 1,5 Triliun
Kejaksaan Agung menetapkan direksi PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek sebagai tersangka pada dugaan korupsi pembangunan Tol MBZ. Dugaan korupsi diperkirakan merugikan negara hingga Rp 1,5 triliun.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kejaksaan Agung meningkatkan status penyidikan umum menjadi penyidikan khusus terhadap dugaan korupsi pada proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II yang kini bernama Jalan Tol Layang Sheikh Mohammed bin Zayed atau Tol MBZ. Pekerjaan yang memiliki nilai proyek Rp 13,5 triliun itu diduga dikorupsi hingga Rp 1,5 triliun.
Kejagung pun menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah DD selaku Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) periode 2016-2020; YM, Ketua Panitia Lelang JCC; dan TBS, tenaga ahli jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting.
”Ketiga tersangka sudah diperiksa kesehatannya. Ketiganya ditahan untuk 20 hari ke depan. DD ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, sedangkan dua tersangka lainnya ditahan di Kejaksaan Negeri Jakarta,” ujar Kuntadi, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Rabu (13/9/2023) di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta.
Kuntadi mengatakan, upaya penyidikan dugaan korupsi pada proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek ruas Cikunir-Karawang Barat itu dilakukan dengan memeriksa setidaknya 148 saksi. Selain itu,dilakukan serangkaian penggeledahan di beberapa tempat dan penyitaan barang hingga dokumen yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut.
Memiliki peran berbeda
Dari alat bukti yang ditemukan, penyidik akhirnya menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka. Ketiganya memiliki peran berbeda dalam perkara korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 1,5 triliun dari total nilai proyek Rp 13,5 triliun itu.
”Nilai kerugian itu bersifat sementara sehingga berpotensi meningkat,” ucap Kuntadi.
Ia kemudian menyebutkan, DD, contohnya, berperan menetapkan pemenang lelang dan mengatur spesifikasi barang yang dimaksudkan untuk menguntungkan pihak tertentu. Adapun YM mengondisikan pengadaan barang yang sudah ditentukan pemenangnya. Sebagai tenaga ahli, TBS diduga turut serta menyusun gambar rencana teknik akhir yang dikondisikan agar terjadi pengurangan spesifikasi atau volume pekerjaan.
Untuk mengetahui apakah ada dampak terhadap pengurangan volume pekerjaan pada proyek pembangunan jalan tol, Kejagung akan bertanya kepada ahli konstruksi.
Untuk mengetahui apakah ada dampak terhadap pengurangan volume pekerjaan pada proyek pembangunan jalan tol, Kejagung akan bertanya kepada ahli konstruksi. Penyidik juga berencana mendalami lagi nilai potensi kerugian negara akibat tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka.
Jalan tol layang itu memiliki panjang 38 kilometer. Jalan tol layang dibangun dengan konstruksi layang di atas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, mulai dari Simpang Susun Cikunir hingga Karawang Barat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menambahkan, pihaknya akan menyampaikan informasi mengenai progres penyidikan, termasuk apakah akan ada penambahan jumlah tersangka mengingat saksi yang diperiksa 148 orang.
Sebelum menetapkan tersangka, penyidik Kejagung cukup lama mendalami dugaan korupsi yang terjadi dalam pembangunan Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau Tol MBZ itu.