logo Kompas.id
Politik & HukumPenyidik Kumpulkan Bukti...
Iklan

Penyidik Kumpulkan Bukti Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan Jalan Tol Layang MBZ

Penyidik Kejaksaan Agung kembali memeriksa enam saksi dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol Layang MBZ.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 3 menit baca
Foto udara arus lalu lintas di Jalan Tol Cikampek dan Jalan Tol Layang MBZ di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (7/4/2022).
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Foto udara arus lalu lintas di Jalan Tol Cikampek dan Jalan Tol Layang MBZ di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (7/4/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Kejaksaan Agung masih berupaya mengumpulkan alat bukti perkara dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Layang atau yang kini disebut Jalan Tol MBZ (Sheikh Mohammed Bin Zayed). Selain pejabat pengelola jalan tol, penyidik juga memanggil pihak kontraktor dan konsultan proyek pembangunan jalan tol yang menelan biaya sekitar Rp 13,5 triliun tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyampaikan, pada Selasa (4/4/2023), penyidik kembali memeriksa enam saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Layang. ”Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” tuturnya.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000