logo Kompas.id
Politik & HukumWantimpres Minta Penyelidikan ...
Iklan

Wantimpres Minta Penyelidikan Dugaan Kekerasan Seksual Miss Universe Indonesia Utamakan HAM

Wantimpres ingin proses hukum yang telah ditempuh oleh para finalis Miss Universe Indonesia, yang mengaku sebagai korban pelecehan atau kekerasan seksual, dapat berjalan dengan obyektif dan komprehensif

Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN
· 3 menit baca
Peserta Miss Universe Indonesia, N (dua dari kiri), dan tim kuasa hukum melaporkan dugaan kekerasan seksual dalam tahapan seleksi pengecekan tubuh oleh PT CSK, ke Polda Metro Jaya di Jakarta, Senin (7/8/2023).
ADY ANUGRAHADI UNTUK KOMPAS

Peserta Miss Universe Indonesia, N (dua dari kiri), dan tim kuasa hukum melaporkan dugaan kekerasan seksual dalam tahapan seleksi pengecekan tubuh oleh PT CSK, ke Polda Metro Jaya di Jakarta, Senin (7/8/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres terus mengawal proses hukum terkait dugaan kekerasan seksual di ajang Miss Universe Indonesia 2023. Menjelang gelar perkara, Wantimpres mendorong agar penyelidikan kasus ini dilakukan dengan memegang teguh asas praduga tidak bersalah, menjamin hak asasi manusia, dan melakukan seluruh tindakan hukum secara adil.

Pada Selasa (22/8/2023), Wantimpres juga telah mengadakan pertemuan terbatas dengan pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Dalam pertemuan terbatas ini, anggota Wantimpres, Putri Kus Wisnu Wardani dan Djan Faridz, didampingi konsultan hukum Wantimpres, Humphrey R Djemat.

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000