Pengecekan Tubuh 30 Peserta Miss Universe Indonesia di Luar Prosedur
Peserta kontes kecantikan itu menjalani pemeriksaan tubuh tanpa pemberitahuan dan persetujuan sebelumnya, Selasa (1/8/2023), dua hari jelang ”grand final” Miss Universe Indonesia yang berlangsung Kamis (3/8/2023) malam.
Oleh
ERIKA KURNIA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kuasa hukum peserta Miss Universe Indonesia menyebut ada 30 peserta yang mengalami dugaan kekerasan seksual dalam ajang tersebut beberapa waktu lalu. Dugaan kekerasan seksual dengan dalih pengecekan tubuh itu dilakukan di luar prosedur karena tanpa persetujuan peserta.
Mellisa Anggraeni selaku kuasa hukum, Rabu (9/8/2023), mendatangi Kantor Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, di Jakarta, untuk dimintai keterangan oleh polisi. Ini tidak lanjut dari laporan salah satu peserta berinisial N terhadap PT CSK sebagai pemegang lisensi Miss Universe Indonesia sejak 2023 ke Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).
Mellisa datang seorang diri tanpa pelapor dan enam peserta lain yang sudah memberi kuasa kepadanya. Para peserta yang merasa menjadi korban itu tidak semua berada di Jakarta. ”Sebenarnya yang mengalami ada 30 orang. Namun, yang baru yang memberikan kuasa baru tujuh orang. Berjalannya waktu terus bertambah,” kata Mellisa.
Ia menyampaikan kepada polisi, peserta kontes kecantikan itu menjalani pemeriksaan tubuh pada Selasa (1/8/2023) atau dua hari jelang grand final Miss Universe Indonesia yang berlangsung pada Kamis (3/8/2023) malam. Peserta mengatakan, tindakan itu dilakukan di bilik kecil di aula hotel di Jakarta, tanpa persetujuan mereka sebelumnya.
Mereka diminta membuka seluruh pakaian atau telanjang di hadapan beberapa orang, termasuk laki-laki. Lima di antara peserta juga difoto dengan kamera ponsel saat menjalani tindakan yang disebut pemeriksaan tubuh itu.
”Jadi, teman-teman ini tertekan, ada relasi kuasa di situ sehingga belum ada saya mendengar mereka menolak. Namun, sudah ada yang menyampaikan berkali-kali mereka sudah mau nangis, ada yang sudah nangis setelah dilakukan. Ada yang menyampaikan dia tidak nyaman dan dijawab dengan pelaksana, si oknum ini, ’Loh, kamu jangan malu, kamu harus percaya diri, embrace your self, kamu kalau di luar negeri nanti akan lebih parah, lebih ditelanjangi dan ditonton banyak orang.’ Itu hampir semua korban yang menceritakan kata-kata seperti itu,” tutur Mellisa.
Atas perbuatan itu, ia meminta polisi menyelidiki pelanggaran Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Dengan jumlah korban yang lebih dari satu, terlapor dapat dijerat hukuman dengan pemberatan.
Mellisa juga menyarankan polisi memeriksa beberapa saksi dan memeriksa lokasi tempat kejadian untuk mengamankan kamera pengawas. Selanjutnya, hari ini, ia dan korban juga akan menemui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk menyampaikan apa yang kliennya alami dan meminta perlindungan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan di Jakarta hari ini, menyampaikan bahwa mereka memanggil pelapor yang diwakili kuasa hukum untuk mengklarifikasi laporan yang masuk. Setelah ini, mereka akan meminta keterangan pada beberapa saksi.
”Dalam konteks pelaporan ini disampaikan penyidik, mereka juga akan menghadirkan tiga saksi, EL, CS, dan C,” katanya.
Pemeriksaan terhadap korban dan saksi akan didahulukan untuk mendalami kronologi kejadian sebenarnya sebelum berikutnya memanggil terlapor.
”Tentu ini menjadi perhatian kita bersama dan mari kita sama-sama menunggu dan memberikan support atas apa yang dialami ini. Tentu (dari kejadian) ini ada psikis (korban) yang harus kita jaga bersama,” katanya.
Kami telah melakukan investigasi dan memeriksa hal-hal yang telah dituduhkan kepada kami yang mana kami mengetahui hal tersebut dari media massa.
Tahu dari media
National Director Miss Universe Indonesia Poppy Capella, dalam keterangan tertulisnya di akun Instagram resmi @missuniverse_id, mengatakan, pihaknya menaruh perhatian pada pemberitaan media terkait hal yang terjadi dalam perhelatan Miss Universe Indonesia kemarin. Dari pemberitaan medialah mereka mengetahui dugaan kasus ini.
”Kami telah melakukan investigasi dan memeriksa hal-hal yang telah dituduhkan kepada kami yang mana kami mengetahui hal tersebut dari media massa,” tulisnya.
Ia melanjutkan, pihaknya akan segera mengambil sikap dan tindakan yang diperlukan terkait permasalahan ini. ”Agar menjadi jelas dan terang kebenarannya,” ucapnya.