Terduga Teroris Ditangkap di Bekasi, PT KAI Nyatakan Dukungannya
Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap seorang pelaku tindak pidana terorisme di Bekasi, Jawa Barat. Pelaku disebut propaganda NIIS yang kebetulan pegawai PT KAI.
Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap seorang pelaku tindak pidana terorisme di Bekasi, Jawa Barat. Pelaku disebut merupakan pendukung Negara Islam di Irak dan Suriah atau NIIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Ahmad Ramadhan, Senin (14/8/2023), mengatakan, pada hari ini Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri melakukan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana terorisme yang merupakan bagian dari kelompok media sosial berinisial DE. Pelaku tersebut sudah ditarget oleh petugas dan kemudian ditangkap di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Menurut Ahmad, DE merupakan salah satu pendukung NIIS atau ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial dengan memberikan motivasi melalui Facebook. Selain itu, DE juga kerap mengunggah poster berisi teks pembaruan Baiat dalam bahasa Arab dan bahasa Indonesia kepada pemimpin Islamic State, yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi.
Masih terkait dengan peran DE dalam melakukan propaganda di media sosial, lanjut Ahmad, DE juga menjadi admin dan membuat beberapa akun Telegram terkait tindak pidana terorisme. Akun-akun tersebut memuat arsip film dokumenter dan pemberitaan dari akun teror global yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
DE juga kerap mengunggah poster berisi teks pembaruan Baiat dalam bahasa Arab dan bahasa Indonesia kepada pemimpin Islamic State, yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi.
”Pelaku diduga memiliki senjata rakitan serta terlibat dalam penggalangan dana,” kata Ahmad.
KAI siap bantu
Secara terpisah, EVP of Corporate Secretary PT Kereta Api Indonesia (Persero) Raden Agus Dwinanto Budiadji ketika menanggapi ditangkapnya seorang karyawan PT KAI sebagai terduga teroris di Bekasi, menyatakan, PT KAI (Persero) menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan akan mendukung berbagai upaya dalam memberantas praktik terorisme.
Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang terkait isu tersebut.
”Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang terkait isu tersebut,” kata Agus melalui keterangan tertulis.
Menurut Agus, PT KAI (Persero) tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan hukum, terlebih pada kasus terorisme. Oleh karena itu, manajemen PT KAI (Persero) akan menindak dengan tegas karyawannya yang terbukti terlibat dalam kasus terorisme.
Seiring dengan itu, lanjut Agus, PT KAI (Persero) berkomitmen untuk turut memberantas kejahatan terorisme di lingkungan perusahaan. Hal itu dilakukan dengan mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan nasionalisme serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait. Selain itu, pihaknya juga pernah melakukan kerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dengan melakukan kegiatan dialog wawasan kebangsaan dan antiradikalisme di beberapa kota.