Wapres: Draf Regulasi ”Publisher Rights” Sudah di Tangan Presiden
Wapres Amin menyebut rancangan regulasi ”publisher rights” saat ini sudah berada di tangan Presiden Joko Widodo.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
·3 menit baca
TUBAN, KOMPAS — Wakil Presiden Ma’ruf Amin kembali menyampaikan dukungannya terkait regulasi yang mengatur kerja sama media dan platform digital atau publisher rights. Saat ini, rancangan regulasi mengenai publisher rights tersebut sudah berada di tangan Presiden Joko Widodo.
”Soal publisher rights itu saya sudah mendukung dan saya sudah menyampaikan pada Presiden. Sebenarnya rancangannya sudah ada di tangan Presiden,” kata Wapres Amin saat menjawab pertanyaan awak media seusai peresmian Masjid KH Hasyim Asy’ari di Ma’had Bahrul Huda, Tuban, Jawa Timur, Kamis (10/8/2023).
Wacana mengenai pentingnya regulasi publisher rights telah muncul sejak beberapa tahun silam. Regulasi itu salah satunya diusulkan untuk mengatur tanggung jawab platform digital untuk berkontribusi dalam jurnalisme berkualitas.
Soal ’publisher rights’ itu saya sudah mendukung dan saya sudah menyampaikan pada Presiden. Sebenarnya rancangannya sudah ada di tangan Presiden.
Presiden Jokowi dalam peringatan Hari Pers Nasional di Medan, Sumatera Utara, Februari lalu, mengungkapkan sudah menerima dua draf regulasi publisher rights. Regulasi yang tengah disiapkan pemerintah berupa peraturan presiden (perpres).
Wapres Amin berjanji akan menanyakan hal tersebut kepada Presiden Jokowi. ”Jadi, masih menunggu, nanti akan saya tanyakan kepada Presiden. Dan, saya sudah menyampaikan itu, merespons pertemuan saya dengan para wartawan, para penerbit, dan pimpinan redaksi juga,” ujarnya.
Dalam pertemuan dengan kalangan media dan penerbit beberapa waktu lalu itu, Wapres juga telah menyampaikan dukungan terhadap publisher rights.
Mengutip siaran pers Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Wakil Presiden pada akhir Desember 2022, dunia media di Indonesia saat ini tengah mengalami disrupsi akibat perkembangan pesat platform global serta media daring. Untuk itu, sebagai upaya mendukung sistem media yang seimbang dan setara, dinilai perlu dibuat regulasi publisher rights.
”Saya merasa ini (publisher rights) sesuatu yang harus diperjuangkan. Tidak saja hanya selamat dari sakaratul maut, tapi supaya bisa, istilah saya, mencapai hayatan thoyyiban, kehidupan yang baik, yaitu membangun ekosistemnya,” ujar Wapres Amin dalam acara silaturahmi dengan perwakilan Forum Pemimpin Redaksi, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Dewan Pers di kediaman resmi Wapres di Jalan Diponegoro, Jakarta, akhir Desember tahun lalu.
Lebih jauh, Wapres menyoroti keberadaan platform global dan kemunculan media daring yang mendominasi arus informasi publik. Namun, keberadaan keduanya hingga saat ini belum diatur pemerintah.
Wapres mengatakan akan menindaklanjuti rumusan perpres terkait publisher rights. Ia pun meminta informasi lebih lanjut mengenai negara lain yang telah menerapkan kebijakan tentang publisher rights ini. ”Saya minta benchmark dari suatu negara yang pernah mewujudkan ini (publisher rights) sehingga kita bisa lihat modelnya. Kalau bisa, kita lebih baik daripada itu,” kata Wapres Amin saat itu.
Dukungan Wapres Amin ini kembali disampaikan Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi dalam keterangan persnya seusai mendampingi Wapres Amin mengunjungi Pondok Pesantren Qamarul Huda, Jalan H Badaruddin, Desa Bagu, Pringgarata, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Kamis (9/2/2023). Perkembangan pesat digital dinilai menyebabkan disrupsi yang berdampak pada berbagai sektor, termasuk media di Indonesia. Terkait itu, pada Hari Pers Nasional 2023, Wapres Amin kembali menegaskan dukungannya untuk ditetapkannya publisher rights (hak cipta jurnalistik) agar memiliki dasar hukum yang kuat.
Menurut Masduki, Wapres Amin juga menyampaikan perihal publisher right tersebut kepada Presiden Jokowi. ”Harapannya, semoga segera menjadi undang-undang,” kata Masduki.
Lebih lanjut ia menuturkan, Wapres Amin menilai akselerasi dalam pembuatan undang-undang ini sangat penting bagi insan pers. Hal ini sebagai upaya mendukung sistem media yang seimbang dan setara dalam menghadapi ancaman global platform digital.
Masduki menegaskan, Wapres Amin sangat mendukung adanya akselerasi penerbitan publisher right agar insan pers nasional dapat terus berkinerja dengan baik dan berkelanjutan.
”Menjadi concern (perhatian) Presiden dan Wakil Presiden. Oleh karena itu, di Hari Pers (Nasional) ini, Wakil Presiden menyampaikan komitmen itu,” katanya saat itu.