logo Kompas.id
HumanioraPers Menanti Regulasi...
Iklan

Pers Menanti Regulasi ”Publisher Rights”

Regulasi ”publisher rights” belum rampung. Padahal, Dewan Pers telah menyerahkan draf rancangan perpres tentang tanggung jawab perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas sejak lima bulan lalu.

Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
· 3 menit baca
Foto tumpukan sejumlah koran yang terbit di Jakarta, Rabu (22/5/2019). Di tengah gempuran media sosial, media arus utama saat ini masih menjadi acuan informasi bagi warga.
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Foto tumpukan sejumlah koran yang terbit di Jakarta, Rabu (22/5/2019). Di tengah gempuran media sosial, media arus utama saat ini masih menjadi acuan informasi bagi warga.

JAKARTA, KOMPAS — Regulasi publisher rights atau hak penerbit yang diwacanakan sejak tiga tahun lalu belum juga terwujud. Insan pers Tanah Air menantikan regulasi yang diharapkan mendukung ekosistem media berkelanjutan dan jurnalisme berkualitas itu.

Kelanjutan penyusunan regulasi ini dipertanyakan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) saat bertemu dengan Dewan Pers di Jakarta, Selasa (11/7/2023). Dewan Pers telah menyerahkan draf rancangan peraturan presiden (perpres) tentang tanggung jawab perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 17 Februari lalu.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000