logo Kompas.id
Politik & HukumUjung Kasus Korupsi di...
Iklan

Ujung Kasus Korupsi di Basarnas, TNI Buka Tiga Opsi Peradilan

Nasib perkara dugaan korupsi di Basarnas akan ditentukan Puspom TNI dan KPK bersama-sama. Dua lembaga itu akan menentukan sistem peradilan yang digunakan, entah itu sipil, militer, hingga koneksitas.

Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN, PRAYOGI DWI SULISTYO
· 2 menit baca
Para petugas Pusat Polisi Militer TNI membawa sejumlah dokumen yang dimuat dalam kotak plastik setelah bersama penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di gedung Kantor Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Kemayoran, Jakarta, Jumat (4/8/2023).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Para petugas Pusat Polisi Militer TNI membawa sejumlah dokumen yang dimuat dalam kotak plastik setelah bersama penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di gedung Kantor Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Kemayoran, Jakarta, Jumat (4/8/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Penyidikan perkara dugaan korupsi di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas yang melibatkan dua anggota TNI terus berlanjut. Hasil akhir penyidikan akan menentukan sistem peradilan yang bisa ditempuh, antara lain peradilan sipil, militer, dan koneksitas. Opsi-opsi itu akan dirembuk bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda Julius Widjojono seusai konferensi pers perkembangan perkara dugaan korupsi di Basarnas, di Jakarta, Rabu (10/8/2023). ”Peradilan sipil, peradilan militer, dan koneksitas,” ujarnya.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000