logo Kompas.id
Politik & HukumKemendagri: Pemda Diharapkan...
Iklan

Kemendagri: Pemda Diharapkan Anggarkan Dana Hibah Pilkada di APBD Perubahan

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mengatakan, jika tahapan dan jadwal pilkada serentak 2024 sudah ditetapkan, pemda akan melakukan penandatanganan dan pembayaran pendanaan pilkada.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zFcoIFw9ONrq1ETzEY99PLnEj7o=/1024x987/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2020%2F07%2F02%2F20200702-NSW-Anggaran-Pilkada-mumed_1593688605_png.png

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah mencicil dana hibah untuk pelaksanaan pilkada serentak dalam alokasi APBD Perubahan 2023. Walaupun tahapan pilkada belum dimulai, Kemendagri meminta naskah perjanjian hibah daerah atau NPHD dicicil sejak tahun ini agar tak membebani fiskal.

Berdasarkan data real time Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri sampai dengan 8 Agustus 2023, sudah ada 236 pemerintah daerah (pemda) yang menganggarkan dalam APBD untuk Komisi Pemilihan Umum provinsi, kabupaten, ataupun kota. Selain itu, sudah ada 186 pemda yang telah menganggarkan APBD untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Total ada 545 pemda yang akan menggelar pemilihan kepala daerah serentak pada 2024,

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000