logo Kompas.id
Politik & HukumIndikasi Politik Uang,...
Iklan

Indikasi Politik Uang, Penukaran Uang Pecahan Melonjak Saat Masa Tenang Pemilu 2019

PPATK menemukan lonjakan transaksi di rekening kampanye peserta Pemilu 2019 justru saat masa tenang. Satu dari sejumlah indikasi politik uang yang harus diwaspadai pada Pemilu 2024.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI, NIKOLAUS HARBOWO, AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/PeNIKoUygd0whxvQ05c8ORDBg50=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F03%2F22%2F392b6c1c-0423-4771-9ebd-de9497c67642_jpg.jpg

Simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Selasa (22/3/2022).

SURABAYA, KOMPAS - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memetakan sejumlah kejanggalan yang terindikasi sebagai praktik politik uang selama Pemilu 2019. Salah satunya adalah tingginya permintaan penukaran uang pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000 saat masa tenang atau selama tiga hari sebelum tiba waktu pemungutan suara. Berkaca pada pemetaan tersebut, Sentra Penegakan Hukum Terpadu diharapkan bisa mencegah politik uang terulang kembali pada Pemilu 2024.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000