logo Kompas.id
Politik & HukumMasih Ada Hampir 15 Persen...
Iklan

Masih Ada Hampir 15 Persen Bakal Caleg DPR Tak Penuhi Syarat

Sebanyak 1.541 dari 10.323 bakal caleg DPR di Pemilu 2024 dinyatakan tidak memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 3 menit baca
Petugas memasukkan data perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPR yang diajukan partai politik di kantor KPU, Jakarta, Minggu (9/7/2023). Sejumlah partai politik memanfaatkan hari terakhir perbaikan dokumen persyaratan untuk memperbaiki dokumen ataupun mengganti bakal caleg.
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Petugas memasukkan data perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPR yang diajukan partai politik di kantor KPU, Jakarta, Minggu (9/7/2023). Sejumlah partai politik memanfaatkan hari terakhir perbaikan dokumen persyaratan untuk memperbaiki dokumen ataupun mengganti bakal caleg.

JAKARTA, KOMPAS — Hasil verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan oleh Komisi Pemilihan Umum menunjukkan sebanyak 14,93 persen dari 10.323 bakal calon anggota DPR dinyatakan tidak memenuhi syarat. Cukup signifikannya persentase bakal calon anggota legislatif yang tidak memenuhi syarat ini dinilai mengindikasikan partai politik dan bakal caleg tidak memanfaatkan masa perbaikan dengan maksimal.

Pada Minggu (6/8/2023) hingga 11 Agustus, proses pencalonan anggota legislatif di Pemilu 2024 sudah memasuki tahapan pencermatan rancangan daftar calon sementara (DCS), dilanjutkan penyusunan dan penetapan DCS pada 12-18 Agustus, kemudian pengumuman DCS 19-23 Agustus.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000