logo Kompas.id
Politik & HukumPenuntasan Kasus Tenaga...
Iklan

Penuntasan Kasus Tenaga Honorer Jangan Rugikan Birokrasi

Amanat PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, penataan tenaga honorer akan jatuh tempo pada November 2023. HaI ini akan berdampak pada lebih dari 2,3 juta tenaga honorer.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO, YOSEPHA DEBRINA RATIH PUSPARISA
· 4 menit baca

Tiga guru honorer yang tergabung dalam Front Pembela Honorer Indonesia berjalan kaki dari kantor Bupati Bekasi menuju Istana Merdeka di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (26/4/2021). Mereka meminta pemerintah pusat untuk memberikan perlindungan hukum dan berharap bertemu Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan aspirasinya. Sudah empat bulan gaji mereka sebagai tenaga pendidik tidak dibayarkan.
KOMPAS/AGUS SUSANTO (AGS)

Tiga guru honorer yang tergabung dalam Front Pembela Honorer Indonesia berjalan kaki dari kantor Bupati Bekasi menuju Istana Merdeka di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (26/4/2021). Mereka meminta pemerintah pusat untuk memberikan perlindungan hukum dan berharap bertemu Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan aspirasinya. Sudah empat bulan gaji mereka sebagai tenaga pendidik tidak dibayarkan.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000