logo Kompas.id
Politik & HukumDua Perwira TNI Jadi...
Iklan

Dua Perwira TNI Jadi Tersangka, Puspom TNI Lacak Aliran Dana Komando

Koordinator Administrasi Kepala Basarnas Letnan Kolonel Afri Budi Cahyanto dan Kepala Basarnas 2021-2023 Marsekal Madya Henri Alfiandi ditahan di Instalasi Tahanan Militer milik Pusat Polisi Militer Angkatan Udara.

Oleh
HIDAYAT SALAM
· 3 menit baca
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (kiri) dan Danpuspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko (kanan) menyampaikan keterangan pers di Mabes TNI, Jakarta, Senin (31/7/2023).
KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (kiri) dan Danpuspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko (kanan) menyampaikan keterangan pers di Mabes TNI, Jakarta, Senin (31/7/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Tim penyidik Pusat Polisi Militer atau Puspom TNI menetapkan Koordinator Administrasi Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas Letnan Kolonel Afri Budi Cahyanto dan Kepala Basarnas 2021-2023 Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas. Keduanya telah ditahan di Instalasi Tahanan Militer milik Pusat Polisi Militer Angkatan Udara.

Puspom TNI berjanji kasus dugaan korupsi di lingkungan Basarnas diungkap secara transparan dan hukuman pasti akan dijatuhkan, terlebih untuk kasus korupsi yang tergolong sebagai kejahatan luar biasa ini.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000