logo Kompas.id
Politik & HukumSekjen Jadi Pj Gubernur Babel,...
Iklan

Sekjen Jadi Pj Gubernur Babel, Ombudsman Pastikan Tetap Independen

Sekjen Ombudsman Suganda Pandapotan Pasaribu diangkat sebagai Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung. Ombudsman menilai pengangkatan itu sudah layak dan memenuhi syarat karena jabatannya sebagai pejabat tinggi madya.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qqNfcCoaJJb5uq1Ui4e7fdkvN2k=/1024x1231/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F05%2F11%2F2d0f807a-0761-4844-959c-ddff800c4133_png.png

JAKARTA, KOMPAS – Ombudsman Republik Indonesia memastikan pengangkatan Sekretaris Jenderal ORI Suganda Pandapotan Pasaribu sebagai Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung sejak akhir Maret 2023 tidak akan mengganggu independensi dan imparsialitas kerja-kerja Ombudsman melaksanakan pengawasan terhadap pelayanan publik. Penunjukan Suganda itu dinilai sudah layak karena jabatannya sebagai pejabat tinggi madya.

Sebelumnya dikabarkan bahwa Sekjen ORI Suganda Pandapotan Pasaribu resmi menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggantikan Ridwan Djamaluddin yang memasuki masa pensiun. Suganda dilantik sebagai Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta pada 31 Maret 2023.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000