logo Kompas.id
Politik & HukumTak Ada Keterwakilan Perempuan...
Iklan

Tak Ada Keterwakilan Perempuan di Bawaslu Sumut, Amanat UU Pemilu Tak Terpenuhi

Aktivis penguatan perempuan mengkritik seleksi anggota Bawaslu Sumut yang tidak meloloskan satu pun perempuan. Padahal, dua periode sebelumnya, Bawaslu Sumut dipimpin perempuan.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 2 menit baca
Tujuh anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Sumatera Utara dilantik oleh Ketua Bawaslu di Jakarta, Senin (17/7/2023). Tidak ada keterwakilan perempuan dari tujuh anggota yang terpilih.
DOKUMENTASI BAWASLU RI

Tujuh anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Sumatera Utara dilantik oleh Ketua Bawaslu di Jakarta, Senin (17/7/2023). Tidak ada keterwakilan perempuan dari tujuh anggota yang terpilih.

MEDAN, KOMPAS — Aktivis penguatan perempuan mengkritik seleksi anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Sumatera Utara yang tidak meloloskan satu pun perempuan. Tujuh anggota Bawaslu Sumut periode 2023-2028 telah dilantik tanpa perwakilan perempuan. Padahal, dua periode sebelumnya, Bawaslu Sumut dipimpin perempuan.

”Keputusan Panitia Seleksi Bawaslu ini tidak memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,” kata Koordinator Perkumpulan Sada Ahmo (Pesada) Dina Lumbantobing, Selasa (18/7/2023).

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000