Tak Ada Keterwakilan Perempuan di Bawaslu Sumut, Amanat UU Pemilu Tak Terpenuhi
Aktivis penguatan perempuan mengkritik seleksi anggota Bawaslu Sumut yang tidak meloloskan satu pun perempuan. Padahal, dua periode sebelumnya, Bawaslu Sumut dipimpin perempuan.
Oleh
NIKSON SINAGA
·2 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Aktivis penguatan perempuan mengkritik seleksi anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Sumatera Utara yang tidak meloloskan satu pun perempuan. Tujuh anggota Bawaslu Sumut periode 2023-2028 telah dilantik tanpa perwakilan perempuan. Padahal, dua periode sebelumnya, Bawaslu Sumut dipimpin perempuan.
”Keputusan Panitia Seleksi Bawaslu ini tidak memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,” kata Koordinator Perkumpulan Sada Ahmo (Pesada) Dina Lumbantobing, Selasa (18/7/2023).
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Menurut organisasi yang berfokus pada kesetaraan dan keadilan bagi perempuan dan anak itu, Pasal 92 Ayat 11 UU No 7/2017 menyebutkan, komposisi keanggotaan Bawaslu, Bawaslu provinsi, dan Bawaslu kabupaten/kota harus memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen. Namun, di Bawaslu Sumut, bahkan tidak ada satu orang pun perempuan yang terpilih.
Tujuh anggota Bawaslu Sumut telah dilantik oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Jakarta, Senin (17/7/2023). Mereka adalah Johan Alamsyah, Joko Arief Budiono, M Aswin Diapari Lubis, Payung Harahap, Romson Poskoro Purba, Saut Boangmanalu, dan Suhadi Sukendar Situmorang.
Dina mengatakan, kebijakan afirmasi untuk perempuan semestinya memberi kesempatan keterwakilan 30 persen perempuan untuk menduduki posisi penyelenggara pemilu atau jabatan publik lain. Hal ini demi meningkatkan kualitas demokrasi yang setara dan adil bagi perempuan.
”Penerapan kebijakan afirmatif itu harus secara sungguh-sungguh dilakukan, bukan sekadar imbauan. Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Sumut telah mengabaikan prinsip keterwakilan perempuan,” kata Dina.
Dina meminta agar keputusan tentang penetapan tujuh anggota Bawaslu Sumut ditinjau ulang untuk memenuhi keterwakilan perempuan. Dia juga mengingatkan agar seleksi calon anggota Bawaslu kabupaten/kota se-Sumut yang sedang berlangsung tidak mengabaikan keterwakilan perempuan.
Saat pelantikan anggota Bawaslu Sumut, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja tidak menyinggung soal keterwakilan perempuan. Rahmat hanya mengingatkan agar tujuh anggota yang dilantik memperhatikan dinamika pemilu yang sudah mulai terjadi di Sumut.
”Bapak-bapak yang pada hari ini dilantik, kami ingatkan, Sumut itu memang beda. Pertama, daerah pemilihan agak banyak. Kemudian juga daftar pemilih tetap (DPT) banyak. Jadi, Bapak dilantik dengan kondisi DPT yang banyak. Masalahnya juga banyak,” kata Rahmat dalam pernyataan resminya di laman Bawaslu.go.id.
Rahmat juga meminta Bawaslu Sumut berfokus pada rekrutmen anggota Bawaslu kabupaten/kota se-Sumut yang sedang berjalan. Selain itu, pemilihan calon anggota legislatif (caleg) juga sudah berada dalam tahap penyusunan daftar caleg tetap (DCT).
Terkait keterwakilan perempuan, Kompas telah menghubungi anggota Bawaslu, Lolly Suhenty. Namun, Lolly tidak merespons pertanyaan yang dikirim Kompas. Lolly adalah satu-satunya perempuan dari lima orang yang terpilih menjadi anggota Bawaslu periode 2022-2027.
Proses seleksi Bawaslu Sumut telah dimulai sejak masa pendaftaran pada April dan Mei lalu. Sebanyak 183 orang dinyatakan memenuhi syarat administrasi. Sebanyak 28 orang di antaranya kemudian dinyatakan lulus tes tertulis dan tes psikologi. Mereka lalu mengikuti tes kesehatan dan wawancara untuk menyaring 14 calon.
Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Sumut lalu menyerahkan 14 nama kepada Bawaslu. Di antara 14 nama itu, keterwakilan perempuan tinggal dua orang atau sekitar 15 persen saja. Namun, saat Bawaslu melantik tujuh orang di antaranya, tidak ada lagi perempuan yang terpilih.
Pada periode 2018-2023, Bawaslu Sumut dipimpin Syafrida R Rasahan, satu-satunya perempuan dari tujuh anggota Bawaslu Sumut. Periode sebelumnya, Syafrida juga memimpin Bawaslu Sumut.