logo Kompas.id
Politik & HukumHasil Pleno Tiga Hakim yang...
Iklan

Hasil Pleno Tiga Hakim yang Jatuhkan Putusan Penundaan Pemilu Dikirim ke MA

Komisi Yudisial menyebutkan hasil pleno terhadap tiga hakim PN Jakarta Pusat yang memutuskan agar tahapan pemilu tak dilanjutkan diserahkan ke Ketua MA. KY juga pastikan materi putusan hanya diserahkan ke pelapor dan MA.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR, YOSEPHA DEBRINA RATIH
· 3 menit baca
Sidang pembacaan putusan banding perkara perdata Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait tahapan Pemilu 2024 di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Selasa (11/4/2023). Pengadilan Tinggi DKI Jakarta membatalkan putusan perkara perdata Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap Komisi Pemilihan Umum terkait tahapan Pemilu 2024.
KOMPAS/RIZA FATHONI

Sidang pembacaan putusan banding perkara perdata Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait tahapan Pemilu 2024 di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Selasa (11/4/2023). Pengadilan Tinggi DKI Jakarta membatalkan putusan perkara perdata Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap Komisi Pemilihan Umum terkait tahapan Pemilu 2024.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Yudisial tidak membenarkan, tetapi juga tidak membantah terkait dengan informasi tentang putusan sanksi berat bagi tiga hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memutus gugatan Partai Prima terkait tahapan Pemilu 2024. Komisi Yudisial hanya menyatakan sudah mengirimkan hasil pleno kepada pihak pelapor dan Ketua Mahkamah Agung soal ketiga hakim tersebut.

Pada awal Maret 2023 lalu, majelis hakim PN Jakpus yang diketuai Teuku Oyong dengan didampingi hakim anggota Bakri dan Dominggus mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima). Majelis hakim tersebut menghukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak melaksanakan tahapan Pemilu 2024 sejak putusan diucapkan pada 2 Maret.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000