logo Kompas.id
Politik & HukumPerlindungan HAM Disorot,...
Iklan

Perlindungan HAM Disorot, Densus 88 Pastikan Lindungi Warga Negara

Polri diharapkan dapat meningkatkan keterampilan agar kasus terorisme ditangani dengan tetap mengedepankan perspektif HAM.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 3 menit baca
Salah seorang tahanan teroris mengikuti pemeriksaan kesehatan mata di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/3/2023). Densus 88 bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggelar cek kesehatan mata bagi para tahanan teroris.
FAKHRI FADLURROHMAN

Salah seorang tahanan teroris mengikuti pemeriksaan kesehatan mata di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/3/2023). Densus 88 bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggelar cek kesehatan mata bagi para tahanan teroris.

JAKARTA, KOMPAS - Proses penegakan hukum dalam tindak pidana terorisme diharapkan selalu mengindahkan aspek pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia atau HAM. Dalam memenuhi harapan itu, Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri memastikan bahwa upaya yang dilakukan petugas adalah dalam rangka melindungi hak asasi manusia seluruh warga negara.

Pendiri dan Direktur Yayasan Empatiku, Mira Kusumarini, menyampaikan, masih ada serangkaian kekerasan dan pelanggaran HAM dalam penanganan terorisme. Pelanggaran salah satunya terjadi saat proses penyidikan seperti penahanan berlebihan, sulitnya mengakses bantuan hukum, hingga salah tangkap. Potensi pelanggaran HAM juga terjadi ketika terpidana terorisme tengah menjalani masa hukumannya.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000