logo Kompas.id
Politik & HukumKampanye di Luar Jadwal Bisa...
Iklan

Kampanye di Luar Jadwal Bisa Lebih Masif

Penyerahan salinan daftar pemilih tetap dari KPU ke parpol pada empat bulan sebelum masa kampanye bisa mendorong kampanye di luar jadwal kian masif.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 3 menit baca
Pimpinan Komisi Pemilihan Umum memimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Nasional Pemilu Tahun 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Minggu (2/7/2023).
KOMPAS/IQBAL BASYARI

Pimpinan Komisi Pemilihan Umum memimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Nasional Pemilu Tahun 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Minggu (2/7/2023).

JAKARTA, KOMPAS - Pemberian salinan daftar pemilih tetap dari Komisi Pemilihan Umum kepada partai politik peserta Pemilu 2024, termasuk data agregat kependudukan berupa nama, jenis kelamin, usia, dan alamat, berpotensi digunakan untuk kepentingan kampanye di luar tahapan pemilu. Tak hanya itu, potensi sumber kebocoran data menjadi semakin terbuka. KPU bersama Badan Pengawas Pemilu diminta untuk memastikan salinan data itu tidak bocor.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Ihsan Maulana, mengatakan, kampanye pada Pemilu 2024 berpotensi dilakukan berbasis data. Terlebih setelah parpol mendapatkan salinan DPT dari KPU yang memuat nama, jenis kelamin, usia, dan alamat pemilih. ”Data pemilih yang dari KPU berpotensi digunakan untuk kepentingan kampanye karena memuat data penting dari pemilih,” ujarnya, Selasa (11/7/2023).

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000