logo Kompas.id
Politik & HukumBelum Ada Target Waktu...
Iklan

Belum Ada Target Waktu Pembahasan, Revisi UU Desa Masih Bisa Dievaluasi

DPR menyetujui revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi RUU usul inisiatif Badan Legislasi DPR melalui rapat paripurna di Kompleks Parlemen,Namun, kesembilan fraski di DPR tak tetapkan target waktu penyelesaian.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU
· 3 menit baca
Suasana rapat paripurna di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (11/7/2023). DPR menggelar Rapat Paripurna Ke-29 Masa Persidangan V dengan tiga agenda, yaitu pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan, penyampaian keterangan pemerintah terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022, dan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Suasana rapat paripurna di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (11/7/2023). DPR menggelar Rapat Paripurna Ke-29 Masa Persidangan V dengan tiga agenda, yaitu pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan, penyampaian keterangan pemerintah terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022, dan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

JAKARTA, KOMPAS — Meski mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa secara kilat, Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR tidak menetapkan target pembahasan serta penyelesaian rancangan undang-undang tersebut. Sebelum mendapatkan persetujuan dari pemerintah, DPR juga masih akan menyerap aspirasi publik. Ini menjadi kesempatan untuk mengevaluasi kembali substansi Rancangan Undang-Undang Desa yang dinilai tak sejalan dengan kepentingan publik.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi rancangan undang-undang (RUU) usul inisiatif Badan Legislasi (Baleg) DPR melalui rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/7/2023). Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Lodewijk F Paulus dan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Nasdem Rachmat Gobel itu, sembilan fraksi partai politik (parpol) satu suara untuk menyetujui usul tersebut. Selanjutnya pimpinan DPR akan mengirim surat kepada pemerintah untuk mengusulkan pembahasan RUU.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000